Upaya Pencegahan Kejahatan di Media Sosial
Untuk melindungi diri dari kejahatan di media sosial, ada beberapa langkah yang dapat diambil:
1. Kesadaran dan Pendidikan: Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko kejahatan di media sosial dan memberikan edukasi tentang cara-cara melindungi diri.
2. Verifikasi Identitas: Pastikan untuk memverifikasi identitas orang yang menghubungi Anda melalui media sosial, terutama jika mereka meminta informasi pribadi atau keuangan.
3. Jaga Kerahasiaan Informasi: Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau kredensial login kepada orang asing atau melalui tautan yang tidak diketahui.
4. Laporkan Kejahatan: Jika Anda menjadi korban kejahatan di media sosial, segera laporkan masalah tersebut kepada platform media sosial dan pihak berwenang yang berlaku.
5. Gunakan Pengaturan Privasi: Pastikan untuk menggunakan pengaturan privasi di platform media sosial Anda untuk mengendalikan siapa yang dapat melihat dan mengakses informasi pribadi Anda.
Sumber:
1. Cybercrime Magazine. (2022). Cybercrime Statistics. Diakses pada 30 September 2022, dari [https://cybersecurityventures.com/cybercrime-damages-6-trillion-by-2021/](https://cybersecurityventures.com/cybercrime-damages-6-trillion-by-2021/)
2. NortonLifeLock. (2022). Cybercrime & Internet Safety. Diakses pada 30 September 2022, dari [https://www.nortonlifelock.com/cybersecurity-center/cyber-crime](https://www.nortonlifelock.com/cybersecurity-center/cyber-crime)
3. Federal Trade Commission. (2022). Identity Theft. Diakses pada 30 September 2022, dari [https://www.consumer.ftc.gov/topics/identity-theft](https://www.consumer.ftc.gov/topics/identity-theft)
4. Pew Research Center. (2021). Online Harassment 2021. Diakses pada 30 September 2022, dari [https://www.pewresearch.org/internet/2021/07/15/online-harassment-2021/](https://www.pewresearch.org/internet/2021/07/15/online-harassment-2021/)