hukum-kriminal

Impian Punya Rumah Sirna, Imam Arifin DKK Laporkan Pengembang ke Polda Sumsel

DNU
Kamis, 9 Februari 2023 | 08:45 WIB
Imam S Arifin dkk melaporkan pengembang yang menjanjikan membangun rumah dalam waktu selama 6 bulan. Ternyata hingga kini tak terealisasi. Padahal, rumah sudah dibayar lunas.

KetikPos.com -- Impian memiliki rumah harus sirna dari kehidupan Imam Arifin dkk. Soalnya, meski sudah membayar lunas dan dijanjikan enam bulan kemudian bisa ditempati, ternyata itu hanya janji manis.

Oknum pengembang kota Palembang berinisial A & M Y akhirnya dilaporkan ke Polda Sumatra
Selatan, Rabu (8/2/2023).

Pelapornya Imam S Arifin melalui Kuasa Hukumnya Kms Sigit Muhaimin yang didampingi
asisten advokatnya Nopri Ruanda SH dan Iqbal Ghifari SH. Sigit mengatakan, pihaknya telah melaporkan oknum tersebut yang diduga telah melakukan tindak pidana dari UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan penggelapan.

"Peristiwa dugaan pidana itu terjadi enin (8/4/2021 ) sekira pukul 14.35 WIB di Kota Palembang," kata Sigit Muhaimin saat diwawancarai usai melakukan pelaporan di Polda Sumsel.

Sigit Muhaimin menyebut, telah terjadi kerugian mencapai Rp 2.300.000.000 yang dilakukan oleh terlapor A & M Y terhadap Imam S Arifin dkk. M iqbal ghifari SH selaku para legal yayasan bantuan hukum Sumatera Selatan Berkeadilan menerangkan unsur pidana dalam tipu gelap ini diduga terpenuhi dengan bujuk rayu berupa brosur, iming-iming tanpa prosedur bank.

Setelah dana diberikan tunai, sekira 6 bulan rumah dijanjikan selesai dibangun. Namun pada kenyataannya sampai laporan di Polda Sumsel dibuat janji tersebut tidak direalisasikan
.
Ini Sesuai dengan laporan polisi Nomor: STTLP/79/II/2023/SPKT Polda Ssumsel Tanggal
08/02/2023. Dengan kerugian Rp 2,3 M," rinci Iqbal.

Untuk itu, ia selaku kuasa Hukum dari Imam S Arifin meminta kepada Kapolda Sumsel beserta jajaranya agar mengusut tuntas perkara ini dengan seadil-adilnya.

"Saya berharap perkara ini di proses sampai ke meja hijau agar adanya efek jera," tegas Iqbal

Tags

Terkini