hukum-kriminal

Pengusaha yang Melapor Diiming-Imingi Proyek oleh Mantan Wakikota Palembang Cabut Pengaduan

DNU
Jumat, 10 Februari 2023 | 00:31 WIB
Surat pencabutan pengaduan

Ketikpos.com -- Satu dari dua pengusaha yang melaporkan mantan Walikota Palembang ke Polda Sumsel karena diiming-imingi proyek yang tak pernah tereasi, akhirnya mencabut pengaduannya. Dengan demikian, proses penyidikan atas lapporannya dimohon dihentikan.

Dalam surat yang ditandatangani Brilliant Widjaja alias Ahong tertanggal 9 Februari dan dibubuhi meterai Rp 10.000, ditujukan kepada Bapak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 Palembang, disebutkan perihalnya: Pencabutan laporan.

Isinya,
Dengan hormat, saya yang bertanda tangan di bawah ini, Nama: Brilliant Widjaja las Ahong; Umur: 49 tahun; pekerjaan: wiraswasta; alamat Jalan Syakyakirti no 1710 Rt 24 Palembang,
dengan ini menerangkan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, bahwa saya telah membuat laporan polisi tentang perkara sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 jo 55 KUHP sebagaimana dengan laporan Polisi No Pol: LP/B/434/VII/2022/SPKT/Polda Sumsel tanggal 22 Juli 2022 dan sekarag ini antara saya dengan pihak terlapor Aziz Muslim dkk telah melakukan perdamaian (terlampir). Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dengan ini saya menyatakan mencabut laporan polisi tersebut dan mohon pemeriksaan/ penyidikan laporan tersebut, tidak dilanjutkan dan dengan ini pula agar pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel dapat menghentikan proses penyidikannya.

Demikian surat ini saya sampaikan, atas perhatiannya saya sampaikan ucapan terima kasih.

Seperti diketahui sebelumnya, dua pengusaha Palembang melaporkan mantan Walikota Palembang yang juga tercatat mengantongi kartu anggota DPR RI karena diduga telah mengiming-imingi proyek jaringan PDAM di Prabumulih kepada korban.

Namun hingga kini, proyek yang disebut-sebut tak terealisasi. Sementara keduanya mengaku telah memberikan uang yang diminta sebanyak dua kali dengan total Rp 1 M lebih. Pemberian uang itu melalui Azim Musli dan Agil. Atas laporan itu, seorang yang disebut perwakilan sang pejabat telah diamankan. Yakni Azim Muslim, sementara satu lagi, Agil masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),

Dengan adanya pencabutan pengaduan, dan permintaan penghentian penyidikan, maka kemungkinan kasus ini dihentikan prosesnya.

Tags

Terkini