KetikPos.com -- Dilaporkan melakukan penipunan dan penggelapan dengan cara memberi imin-iming proyek jaringan PDAM di Prabumulih oleh dua pengusaha Palembang Brilliant Widjaya dan Fudyansun Kamin, akhirnya mantan Walikota Palembang yang kini anggota DPR RI, Eddy Santana Putra menggelar konfrensi pers di Rumah Makan Makan Besar (Mabes) di Jalan Demang Lebar Daun. Seperti apa pernyataannya, berikut kutipannya
Beberapa hari ini ada berita yang menurut saya. Merusak nama baik saya. mencemarkan nama baik saya. Ada istri ada anak, mereka tidak bisa makan, tidak bisa tidur. Berita itu tidak enak buat saya, juga yang lain, tim saya, keluarga saya. saudara-saudara saya.
Makanya saya konfrensi pers, menjelaskan yang sebenarnya. Jadi isi berita itu ESP diduga melakukan penggelapan, terhadap penipuan dua pengusaha kemaren saja sudah beres.
Laporannya dicabut. Bukan saya cabut, bukan saya yang melakukan itu. Bukan saya yang bergerak, bukan.
Ceritanya begini. Bulan september 2021, datang lah masih saudara dekat sekali, Agil. bersama seorang bemama Roni. Datang ke rumah. Lantas mereka sudah tahu bahwa daftar anggaran yang saya sendiri tidak tahu. Ada proyek, senilai Rp 100 milyar. Proyek PDAM senilai Rp 100 M. Mereka katakan, Bisa dak bapak ngurus ini. Jawab saya, saya pejabat negara
tidak bisa mengurus secara langsung. Ada perusahaan yang jago, yang sering menang. Ada tidak, perusahaan kamu yang bisa garap Rp 100 milyar. Perusahaan yang bisa.
Nah ini, Jadi berjalan, Datang pengusahanya, Datang Ahong dan Asu. Sampai akhirnya ada kesepakatanan ketemu di Bogor. Ketemu di Bogor. Tamu saya banyak. Datang lah mereka. Azis Muslim, dan Nugroho. Lalu ada pembicaraan. Waktu di Bogor, Saya duduk sebentar, lalu saya pergi. Urusan rumah, ngurus burung, ikan, silakan lah kalian sama-sama wasta berunding. Tranfer itu saya tidak tahu. Bahkan saya sudah ingatkan Pak Ahong, kalau ada transaski tolong kasih tahu saya. Ternyata tidak dikasih tahu saya. Ternyata waktu itu, aku tahunya sudah ada ribur-ribut. katonyo balekin duit. katanyo tidak jadi, ini kenapa.
Saya sempat panggil Asiz Muslim sama Nugroho, direktur CV SA. Azis itu komisaris, ada aktanya, mereka itu swasta, ada akte notarisnya.
Akhirnya terjadi itu, ternyata pihak pengusaha sudah mengirimkan Rp 200 juta ke Agil. katanya untuk operasional. ke Azis Muslim Rp 800 juta, yang diteruskan ke siapa, saya tidak tahu juga.
Saya katakan ke Nugroho, direktur utama. saya panggil. Kalau tidak terjadi itu, pulangkan duit orang. Dipulangkan berupa cek oleh Nugroho. Ternyata cek itu cek kosong. Dikembalikan oleh Nugroho berupa cek. Ternyata itu cek kosong. Bukan saya yang makannya.
Berjalan waktu terus. Ada yang nelpon saya. Kan, bukan saya yang makannya. Pengusaha itu ada backingnya juga. Ada preman. Namanya EN, saya kenal saya panggil kakak,
maksa saya transfer. Lho, saya tidak makan duitnya. Masak saya harus transfer. Pernah sekali ke rumanhya berunding. Saya mau, lakukan itu, tapi bukan saya. Saya ajak berunding, tidak bolehnya. Tidak pernah terjadi musyawarah. Perundingan.
Akhirnya tahu-tahu sdh ada LP yang menyebut nama saya, ngapo aku temelok-melok. Pecakmyo aku yang paling berat. Disitu ya silakan saja, dipanggillah Aziz Muslim.
akhirnya ditangkap, berapo kali dak datang kan. Yang mendorong itu aku. Datangi jelaskan, kalau kau makan duitnya jelaskan. Kau krim kemano jelaskan. itu pembicaraan kami. Akhirnya kemaren terjadi perundingan.
Mereka sudah damai. Proses sudah dikembalikan LP sudah dicabut. Tapi Saudara Azis Muslim itu masih di dalam, urusan administrasi. tinggal, menunggu keluar. tinggal ya menunggu saja.
Begitu ceritanya, kalau saya dibilang nipu, tidak benar sama sekali. Makanya saya ingatkan media, jangan mudah-mudah. Karena adik juga ada kode etiknya sebagai wartawan. ada UU. yang mau diberitakan harus konfirmasi. Kecuali ndak mau. ndak mau, ndak ketemu, orangnya ada. akhirnya diberitakan. Nah itu sudah konfirmasi. sudah konfirmasi dak diladeni.
Kalau saya, kalau ada yang konfirmasi silakan. Saya hadapi. Nah inilah, ada aturan menyebut dilarang memberitakan tanpa konfirmasi. Itu yang terjadi. Kedepan, saya minta siapapun
Jadi itulah, sekarang ada UU ITE, saya tidak tau online ini dimana. Masuk mana. UU nya masuk organisasi asosiasi PWI, AJI.
Saya mempertimbangkan yang memberitakan saya tanpa konfirmasi. Akan saya bawa ke dewan kehormatan. Dan juga mempertimbangkan ke Dewan Pers, ini sebagai pelajaran, saya tidak mau menyusahkan orang, Saya akan sampaikan ke Dewan Kehormatan, beberapa media memberitakan saya tanpa konfirmasi.
Hukumannyo, ya ndak tahu. Itu bukan penjaro, tapi ado sanski dari organisasi. Tapi kalau diterus-teruskan bisa juga, bisa UU ITE. demikian, saya menganggap ini sudah
selesai.