KetikPos.com -- Tiga orang warga Palembang telah dieksekusi mati dalam kasus berbeda. Ketiganya, dieksuksi mati tahun 2013 lalu. Permintaan terakhir mereka ingin dikebumikan di kampungm halamannya. Dan dikabulkan.
Apakah Ferdy Sambo minta dimakamkan di kampung halaman juga? Kalau ya, berarti Ferdy Sambo akan dimakamkan di Baru u, Sulawesi Selatan. Sambo lahir 9 Februari 1973. Vonis matinya diterima Senin (13/2/2023). Artinya Empat hari setelah merayakan ultahnya, Sambo menerima hadiah hukuman mati sebagai hadiah ultahnya ke-52.
Ketiga terpidana mati asal Palembang yang minta dikebumikan di kapmung halamannya itu adalah Ibrahim, Jurit dan Suryadi.
Ibrahim dan Jurit divonis mati karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korbannya, Soleh tahun 1997. Sadisnya, selain dihabisi, korban Soleh juga dimutilasi oleh kedua terpidana.
Sementara Suryadi, atau dikenal dengan nama Edi Kumis alias Dodi bin Sukarno dikenai
hukuman mati karena menghabisi satu keluarga tempat dia beraksi melakukan pencurian di Palembang tahun 1992.
Ibrahim dan Jurit, minta dikebumikan di Palembang. Karena Palembang adalah kampung halamannya.
Sementara Suryadi, minta dimakamkan di Cilacap. Permohonan ketiga narapidana ini dikabulkan semua.
Mereka dimakamkan di tempat yang mereka minta. Ibrahim dan Jurit, setelah dieksekusi di Lembah Nirbaya, jenazahnya langsung dibawa ke Bandara Adisucipta dan dikirim ke Palembang.
Sementara Suryadi, setelah dihabisi algojo sekitar 2 km dari lokasi Jurit dan Ibrahim menjalani hukumannya, langsung dibawa ke TPU Rawapasung, Kelurahan Sidanegara, Cilacap. Sebagai tempat peristirahatan terkahirnya.
Nah, bagaimana dengan Ferdy Sambo, yang dalam persidangan di PN Jakarta Selatan oleh Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Imam Sentoso, divonis hukuman mati juga. Hukuman ini lebih berat daripada tuntutan Jaksa yang sebelumnya menuntut agar mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu dihukum seumur hidup.
T