"Kami mendapat informasi keberadaan tersangka dan berhasil mengamankan pelaku berinisial R saat ada di rumahnya. Sementara untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran," jelasnya.
Kemudian ditegaskan Kapolsek, selanjutnya pelaku R dibawa ke Polsek Rambang Lubai untuk diperiksa secara intensif.
Berita ini telah tayang di Detiksumsel.com dengan judul: Darmanzili Hilang 50 Tabung Gas Elpiji, Polisi Amankan Satu Orang Pelaku