Gelitik JARI : Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T “Kehendak Rakyat Wajib diwujudkan oleh Pemimpin yang Mengabdi Pada Rakyat”

photo author
DNU
- Sabtu, 23 November 2024 | 09:18 WIB
Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T (Dok Ist/KetikPos.com)
Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: Diusung PDI Perjuangan, ERA Resmi Daftar Ke KPU Sumsel, Eddy Santana dan Rizky Aprilia Optimis Menang di Pilgub 2024

'Pada masa Pencerahan, muncul gagasan bahwa kekuasaan sentral dan berdaulat bukan lagi milik raja, melainkan milik rakyat. Tapi kalau rakyat harus memutuskan, mereka juga pasti menginginkan sesuatu.

Oleh karena itu, pemikir Perancis Jean-Jacques Rousseau (1712-1788) mengemukakan gagasan tentang “ volonté générale ”, suatu kehendak kolektif rakyat, dalam risalahnya yang terkenal Tentang Kontrak Sosial .

Anda menemukannya melalui suasana hati, kata Rousseau. Menurutnya, kita bisa memaksa kelompok minoritas untuk menuruti kemauan rakyat.

Dengan melakukan hal ini, Anda memaksa mereka untuk “bebas”. Satu-satunya cara untuk tetap bebas dalam demokrasi adalah dengan mengidentifikasi diri dengan keinginan rakyat untuk merasa seperti subjek dan pembuat undang-undang pada saat yang bersamaan.

Rousseau: Kontrak Sosial

Pemikiran mengenai kehendak rakyat ini dapat berubah menjadi “tirani mayoritas” atau kediktatoran. Revolusi Perancis, yang berpuncak pada teror Robespierre, menggambarkan hal ini. Karena keinginan rakyat dipahami sebagai sesuatu yang tunggal, Anda membuka kemungkinan seseorang menerapkan kediktatoran atas nama rakyat, seperti yang dilakukan Robespierre, dengan menggunakan Rousseau. Rousseau sendiri tidak menginginkan hal itu, namun pemikirannya memungkinkan.

Di Inggris muncul tradisi yang sama sekali berbeda, yaitu tradisi liberal. Nama besar di sini adalah John Locke (1632-1704). Hal ini berkaitan dengan definisi ruang privat.

Sebagai individu, kita mempunyai sejumlah hak dan kebebasan, dan mereka yang berkuasa tidak dapat menyentuhnya. Jika ya, Anda bisa menjatuhkannya.

Tradisi ini menemukan bentuk politiknya dalam monarki konstitusional melalui revolusi gemilang tahun 1688 dan undang-undang hak asasi manusia

Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T Calon Gubernur Sumatra Selatan : Kehendak rakyat itu tunggal dan pemimpin wajib mewujudkan apa yang diinginkan rakyat.

Pemimpin yang melawan adalah “pengkhianat demokrasi”. Demokrasi adalah suatu bangsa yang identik dengan dirinya sendiri; Kehendak rakyat diwujudkan oleh pemimpin yang mengabdi pada rakyat.

Pemikir Perancis Claude Lefort (1924-2010) memperingatkan hal ini. Dia berkata: karena Revolusi Perancis, kekuasaan kehilangan “perwujudannya”. Yang tersisa hanyalah takhta yang kosong, dan inti dari demokrasi adalah takhta itu tetap kosong.

Semakin banyak aktor yang tampil di panggung politik, semuanya mengaku berbicara atas nama rakyat, dan itu bagus: rakyat selalu berbicara dengan banyak suara. Ketika seseorang mengaku mewakili keinginan “rakyat”, dia mengingkari demokrasi. Demokrasi selalu bersifat liberal dan pluralistic.

Rabu, 20 November 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Media: Arsitek Realitas di Era Digital

Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB

Menjaga Wibawa Pendidikan dari Kriminalisasi Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Pelangi Beringin Lubai II: SIMBOLIS HUBUNGAN KEKERABATAN

Selasa, 23 September 2025 | 07:02 WIB

Pelangi Beringin Lubai dalam Kenangan I: Budaya Ngule

Senin, 22 September 2025 | 19:12 WIB

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Jumat, 5 September 2025 | 17:48 WIB

BEDAH ALA KRITIKUS SASTRA

Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

BENDERA PUTIH TLAH DIKIBARKAN

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:11 WIB
X