Gonjang-Ganjing PWI: Dualisme Kepemimpinan, HPN 2025 Terbelah Dua

photo author
DNU
- Minggu, 9 Februari 2025 | 12:05 WIB
Muhamad Nasir (Dok)
Muhamad Nasir (Dok)

Kongres PWI yang sebelumnya digelar telah mengangkat Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum PWI. Namun, di tengah perjalanan, muncul gerakan yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), yang akhirnya memilih Zulmansyah Sekedang sebagai ketua baru.

KLB ini memicu polemik besar karena dianggap sebagai upaya kudeta terhadap kepemimpinan yang sudah terpilih secara sah. Sebaliknya, kubu yang mendukung KLB mengklaim bahwa kongres sebelumnya memiliki banyak kekurangan dan tidak lagi merepresentasikan kepentingan wartawan secara luas.

Akibat konflik ini, banyak pihak mempertanyakan keabsahan masing-masing kubu. Beberapa pengamat menilai, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, PWI bisa kehilangan kredibilitasnya sebagai organisasi pers nasional.

HPN 2025: Ajang Persatuan atau Perpecahan?

Hari Pers Nasional selama ini menjadi ajang perayaan besar bagi dunia jurnalistik Indonesia, yang mempertemukan wartawan, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Namun, dengan adanya dua perayaan HPN di tempat berbeda, peringatan tahun ini justru menjadi simbol dari perpecahan di tubuh organisasi.

Pemerintah dan instansi terkait pun kini dihadapkan pada dilema besar: harus hadir di acara mana?

Bagaimana dengan perusahaan media? Apakah mereka akan mengakui salah satu kubu atau mendukung keduanya?

Kondisi ini tentunya sangat disayangkan. Jika tidak ada upaya rekonsiliasi, perpecahan ini dapat berdampak lebih luas, termasuk terhadap regulasi pers dan kredibilitas PWI sebagai organisasi wartawan yang sudah berdiri sejak tahun 1946.

Bagaimana Masa Depan PWI?

Pakar media menilai, ada beberapa skenario yang mungkin terjadi jika konflik ini tidak segera diselesaikan:

PWI Terbelah Permanen – Jika tidak ada titik temu, kemungkinan besar akan muncul dua organisasi PWI yang berjalan sendiri-sendiri, seperti yang terjadi pada beberapa organisasi lain di Indonesia.

Mediasi oleh Dewan Pers – Dewan Pers sebagai lembaga yang menaungi organisasi wartawan bisa turun tangan untuk menengahi dan mencari solusi terbaik agar PWI kembali bersatu.

Intervensi Pemerintah – Jika konflik semakin meruncing, bukan tidak mungkin pemerintah akan turun tangan dengan cara tertentu, misalnya membekukan atau mencabut legalitas salah satu kubu.

Di tengah kondisi ini, wartawan yang selama ini mengandalkan PWI sebagai wadah perlindungan dan pengembangan profesionalisme kini harus menunggu kepastian arah organisasi ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Media: Arsitek Realitas di Era Digital

Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB

Menjaga Wibawa Pendidikan dari Kriminalisasi Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Pelangi Beringin Lubai II: SIMBOLIS HUBUNGAN KEKERABATAN

Selasa, 23 September 2025 | 07:02 WIB

Pelangi Beringin Lubai dalam Kenangan I: Budaya Ngule

Senin, 22 September 2025 | 19:12 WIB

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Jumat, 5 September 2025 | 17:48 WIB

BEDAH ALA KRITIKUS SASTRA

Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

BENDERA PUTIH TLAH DIKIBARKAN

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:11 WIB
X