Lambannya Penetapan Cagar Budaya Kota Palembang

photo author
DNU
- Selasa, 18 Februari 2025 | 20:09 WIB
Makam kramojayi saat ini (Dok)
Makam kramojayi saat ini (Dok)


Oleh: Vebri Al Lintani (Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya)

Sepanjang tahun 2024, Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) mencatat bahwa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang telah merekomendasikan enam Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Wali Kota Palembang. Enam objek tersebut meliputi:

Jembatan Ampera

Gedung Balai Pertemuan (sekarang Gedung Kesenian Palembang)

Masjid Agung Palembang (berdasarkan sidang TACB pada 25 Oktober 2024)

Masjid Lawang Kidul

Kompleks Pemakaman Kramo Jayo

Museum Pahlawan Nasional dr. A.K. Gani (berdasarkan sidang TACB pada 6 November 2024)

Baca Juga: Kesultanan Palembang Darussalam dan Museum AK Gani Raih Penghargaan Kearsipan 2024: Warisan Sejarah yang Terjaga, Sinergi yang Terus Menguat


Sebelumnya, Pj. Wali Kota Palembang, Ucok Abdul Rauf Damenta, telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 479/DISBUD/2023 tentang penetapan tiga objek sebagai Cagar Budaya tingkat kota, yaitu:

Bangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang

Gedung Ledeng (Kantor Wali Kota Palembang saat ini)

Prasasti Boom Baru (ditetapkan pada 25 Juli 2024)

Jika enam objek yang direkomendasikan TACB tersebut disetujui, maka Palembang akan memiliki total sembilan Cagar Budaya resmi—sebuah pencapaian yang patut diapresiasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Media: Arsitek Realitas di Era Digital

Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB

Menjaga Wibawa Pendidikan dari Kriminalisasi Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Pelangi Beringin Lubai II: SIMBOLIS HUBUNGAN KEKERABATAN

Selasa, 23 September 2025 | 07:02 WIB

Pelangi Beringin Lubai dalam Kenangan I: Budaya Ngule

Senin, 22 September 2025 | 19:12 WIB

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Jumat, 5 September 2025 | 17:48 WIB

BEDAH ALA KRITIKUS SASTRA

Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

BENDERA PUTIH TLAH DIKIBARKAN

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:11 WIB
X