Perlunya Mewaspadai Adanya Praktik Adu Domba dalam Persoalan Balai Pertemuan

photo author
DNU
- Minggu, 26 Februari 2023 | 21:18 WIB
Veberi Alintani, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (istimewa)
Veberi Alintani, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (istimewa)

Sementara itu, Dewan Kesenian Palembang telah pula mengusulkan menjadi Gedung Kesenian. Apapun namanya, bagi para seniman, budayawan dan masyarakat seni, Balai Pertemuan dapat dimanfaatkan bagi sarana dan prasarana kesenian yang telah lama dididam-idamkan.

Dan memang sarana kesenian semacam ini belum ada di kota tua yang terbesar kedua di Sumatera ini. Usulan ini sangat sesuai dengan

fungsi awal balai pertemuan ketika dibangun, yaitu sebagai sarana sosialita dan kesenian. Meskipun Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tidak secara khusus mengatur pemanfaatan bangunan cagar budaya diarahkan kemana tetapi akan lebih baik dimanfaatkan sebagaimana fungsi awalnya.

Secara kepariwisataan, Walikota Harnojoyo telah menatapkan visi-misinya dengan Palembang EMAS Darussalam 2023. Satu misi kepariwisataannya yang perlu diingat adalah mewujudkan Palembang sebagai kota Pariwisata berbasis sungai dan budaya.

Namun hingga hari ini, agaknya misi tersebut masih jauh dari tujuan. Hal ini disebabkan karena ketidakkonsitenan Pemkot dalam menjadikan sungai dan budaya sebagai basis dalam megembangkan kepariwisataan.

Kawasan BKB yang berada di tepian sungai Musi tidak secara serius digarap. Beberapa program penambahan destinasi wisata seperti Pedestraian Sudirman, Lorong Basah
Culinary, De Burry Cafe, Sekanak Lambidaro dan rencana menjadikan Pulo Kemaro sebagai destinasi wisata seperti “ancol” pun gagal total.

Kawasan BKB memiliki sumber daya arkeologi, sejarah dan budaya yang sangat strategis
untuk mendukung kota tua. Balai Pertemuan yang berada di dalamnya merupakan bagian penting yang dapat memercantik kota tertua dan telah mendapat predikat Pusaka ini.

Sebagai ketua presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia sepertinya pemikiran Walikota Harnojoyo tidak terkonsentrasi ke misi yang telah dia buat sendiri. Sementara itu, ironisnya ada destinasi wisata lain diluar taunggungjawab dia sebagai Walikota (yang dipilih, ditetapkan, dilantik, disumpah dan digaji di Palembang), namun terus menerus dipromosikan di media massa sebagai prestasinya.

Pemugaran Balai Pertemuan

Selanjutnya, saya ingin menanggapi video wawancara Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs Ridwan Nawawi S.Pd.I. di Gandus TV ((25/2/0), yang menyatakan telah mendapat Surat Keputusan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang
untuk pinjam pakai sejak akhir Januari 2023 lalu dan sekarang sudah melakukan kegiatan kebersihan dan penjagaan.

Menurut dia, S.K. Pinjam Pakai tersebut untuk Islamic Centre yang di dalamnya ada kantor
Baznas, kantor MUI dan ustad dari Pemkot. Namun demikian, tindakan yang dilakukan pihak Baznas ini tidak tepat. Sebab gedung cagar budaya Balai Pertemuan ini masih dalam kondisi rusak berat.

Seyogyanya Pemkot Palembang bertanggungjawab atas pembiaran yang mereka lakukan. Pemkot (BPKAD) telah dimandatkan oleh Undang-undang untuk memelihara, melindungi, menyelamatkan, mengamankan dan memugar Balai Pertemuan.

Beban Pemkot tidak bisa diserahkan ke Baznas. Sebab menurut dugaan kami, perusakan Balai Pertemuan telah terjadi sebelum bulan Januari 2023. Artinya sebelum adanya surat keputusan pinjam pakai yang dimaksud.

Memang seharusnya, Balai Pertemuan yang sudah dirusak harus dipugar terlebih dahulu.

Sejauh ini, AMPCB telah mengadukan peristiwa pembiaran dan perusakan Balai Pertemuan kepada Pihak Kapolresta Palembang, TACB Sumsel, dan akan menyusul dalam minggu ini bersurat ke Presiden RI, Dirjen Kebudayaan, Direktorat Cagar Budaya, TACB Nasional dan pihak yang terkat lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Media: Arsitek Realitas di Era Digital

Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB

Menjaga Wibawa Pendidikan dari Kriminalisasi Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Pelangi Beringin Lubai II: SIMBOLIS HUBUNGAN KEKERABATAN

Selasa, 23 September 2025 | 07:02 WIB

Pelangi Beringin Lubai dalam Kenangan I: Budaya Ngule

Senin, 22 September 2025 | 19:12 WIB

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Jumat, 5 September 2025 | 17:48 WIB

BEDAH ALA KRITIKUS SASTRA

Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

BENDERA PUTIH TLAH DIKIBARKAN

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:11 WIB
X