KetikPos.com - Definisi Salam
Bai'assalam, atau biasa disebut dengan salam, merupakan pembelian barang yang pembayarannya dilunasi di muka, sedangkan penyerahan barang dilakukan di kemudian hari.
Akad salam ini digunakan untuk memfasilitasi pembelian suatu barang (biasanya barang hasil pertanian) yang memerlukan waktu untuk memproduksinya.
Adapun salam paralel merupakan jual beli barang yang melibatkan dua transaksi salam, dalam hal ini transaksi salam pertama dilakukan antara nasabah dengan bank, sedang transaksi salam kedua dilakukan antara bank dengan petani atau pemasok.
Penerapan transaksi salam dalam dunia perbankan masih sangat minim, bahkan sebagian besar bank syariah tidak menawarkan skema transaksi ini.
Hal ini dapat dipahami karena persepsi masyarakat yang sangat kuat bahwa bank, termasuk bank syariah, merupakan institusi untuk membantu masyarakat jika mengalami kendala likuiditas.
Dengan demikian, ketentuan salam yang mensyaratkan pembayaran di muka merupakan suatu hal yang masih sulit untuk diaplikasikan.
Kendati demikian, skema transaksi ini tetap potensial dikembangkan di Indonesia seiring dengan meningkatnya perhatian pemerintah untuk mengembangkan sektor pertanian.
Secara khusus, jika pemerintah terlibat dalam upaya mengembangkan kemampuan akses pendanaan petani, penggunaan skema salam relatif lebih tepat dan lebih menguntungkan dibanding skema lainnya.
Keuntungan menggunakan skema salam antara lain adalah:
Bagi Petani Skema salam dengan pembayaran di muka akan sangat membantu petani dalam membiayai kebutuhan petani dalam memproduksi barang pertanian.
Dengan demikian, petani memiliki kesempatan dan dorongan yang lebih besar untuk meningkatkan kapasitas produksinya agar dapat menghasilkan produk pertanian yang lebih banyak sehingga di samping untuk diserahkan kepada pembeli sebanyak yang sudah ditentukan, juga dapat digunakan untuk diri sendiri atau untuk dijual kepada pihak lain.
Bagi Pemerintah
Penggunaan skema salam dengan ciri pembayaran di muka akan dapat mempercepat pencapaian target-target pemerintah dalam mendorong peningkatan cadangan pengadaan produk pertanian.
Skema ini dipandang dapat mengantisipasi keengganan petani menjual produknya kepada pemerintah selama ini, baik karena telah terbiasa menjual kepada tengkulak atau kepada pedagang besar.
Keuntungan lainnya bagi pemerintah adalah dengan tercapainya target cadangan pengadaan produk pertanian dengan dana yang terjangkau, maka akan mempercepat peran serta pemerintah dalam ekspor produk pertanian ke luar negeri yang belakangan ini mengalami kenaikan harga.
Bagi Pengusaha
Penggunaan skema salam bagi pengusaha berpotensi meningkatkan efisiensi dan nilai penjualan pengusaha produk pertanian.
Pengusaha, yang dalam hal ini berperan sebagai penjual produk pertanian baik untuk konsumsi lokal maupun ekspor, akan dapat memiliki produk pertanian dari petani dengan harga yang relatif akan lebih rendah dibanding harga pasar mengingat pembayaran yang dilakukan di muka.