• BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya, bagian dari program jamsos untuk para pekerja di sektor formal dan informal adalah BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana peserta untuk melaksanakan empat program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Selain menyelenggarakan empat program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat tambahan, seperti pemberian uang muka untuk pembelian rumah pertama dan diskon untuk sejumlah kebutuhan pokok
• .Jaminan Hari Tua
Ini adalah manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan Hari Tua atau JHT diberikan ketika peserta hendak memasuki masa pensiunnya. Besar iuran yang diberikan sebesar 5,7% dari upah yang dibayar oleh pekerja sebesar 2% dan 3,7% oleh pemberi kerja. Tiga manfaat JHT selain uang pensiun antara lain:
1. Peserta mencapai usia 56 tahun
2. Meninggal dunia
3. Cacat total tetap
• Jaminan Pensiun
Jaminan Pensiun adalah jaminan sosial untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta atau ahli waris dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun atau mengalami cacat. Besar iuran yang dipungut sebesar 1% untuk pekerja dan 2% untuk perusahaan dari upah yang dilaporkan. Para peserta akan menerima manfaat dari Jaminan Pensiun antara lain:
1. Manfaat pensiun hari tua
2. Manfaat pensiun janda atau duda
3. Manfaat pensiun cacat
4. Manfaat pensiun anak
5. Manfaat pensiun orang tua
• Jaminan Kematian
Jaminan Kematian (JK) memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal bukan akibat kecelakaan. Besaran iuran yang harus dibayarkan antara lain: pekerja penerima upah sebesar 0,3% (dari upah yang dilaporkan) dan pekerja bukan penerima upah: Rp 6.800. Manfaat yang diterima dari Jaminan Kematian antara lain:
1. Santunan kematian
2. Santunan berkala 24 bulan
3. Biaya pemakaman
4. Bantuan beasiswa 2 orang anak
Contoh jaminan sosial
• Contoh jaminan sosial tenaga kerja
Sementara di bidang ketenagakerjaan, berikut ini contoh-contoh jamsos yang didapatkan:
1. Uang pensiun bagi pekerja yang telah memasuki masa pensiun.
2. Jaminan biaya pengobatan apabila pekerja mengalami kecelakaan saat menuju ke tempat kerja atau saat bekerja.
3. Pemberian santunan kematian bila pekerja mengalami kematian saat menjalankan tugas.
4. Pemberian beasiswa bagi ahli waris peserta yang meninggal saat bekerja.
• Contoh jaminan sosial kesehatan
Contoh jamsos di bidang kesehatan ada banyak, di antaranya:
1. Pemberian imunisasi gratis ke anak-anak.
2. Pengobatan gratis di puskesmas bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan atau JKN.
3. Penanganan gawat darurat gratis.
4. Penanganan operasi penyakit kritis gratis bagi peserta BPJS Kesehatan.
5. Konsultasi kesehatan gratis di puskesmas.
Fungsi investasi
Secara garis besar berikut merupakan fungsi investasi yang dapat kita rasakan:
• Mengoptimalkan aset:
Tujuan dari investasi salah satunya adalah meningkatkan aset dan kekayaan yang sudah kita miliki. Asetmu bisa bertumbuh secara otomatis ketika kita berinvestasi pada produk-produk tertentu.