KetikPos -- Banyaknya informasi simpang siur terkait pelaksanaan Musda ke-6 Dewan Kesenian Sumsel (DKSS) memantik pertanyaan bagi Dewan Kesenian kabupaten/kota yang hadir sebagai peserta.
Ketua DK OI H Khairul Kaswan dalam Musda tadi malam mempertanyakan keabsahan Musda. "Karena, bersamaan jadwal Musda, ada juga aksi dari para seniman yang menolak Musda dan meminta DKSS dibekukan," ujarnya.
Ketua Sidang, Surono merespon pertanyaan itu. Saat itu, sidang pembahasan tatib dipimpin Surono bersama Mgs Vito dan Warman P.
Baca Juga: ASEM Laporkan Musda DKSS ke Gubernur Sumsel
"Sederhana saja, kegiatan Musda ini dilaksanakan dengan persetujuan Pemprov dan anggaran dari pihak Pemprov, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Kalau tidak sah, tentu tidak mungkin mereka memfasilitasi musda ini," paparnya,
Dijelaskan mantan Sekretaris DKSS ini, bahwa dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua berdasarkan rapat plenoseblum habis masa jabatan kepengurusan DKSS pada 25 Juni lalu.
"Secara administrasi, daftar hadir pleno itu ada dan dinyatakan quorum. Berdasarkan itulah Ketua DKSS mengeluarkan SK penunjukan dirinya. Tugasnya ada dua, melaksanakan Penghargaan Batanghari Sembilan 2023 dan menggelar Musda," tambahnya.
Baca Juga: Musda DKSS Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
Dalam AD/ART DKSS,Pleno itu dibawah Musda, dan dilaksanakan serta diputuskan saat Ketua DKSS Syahril Erwin masih aktif. Dan itu juga sudah dikoordinasikan dengan pihak Disbuspar Sumsel.
"Dengan demikian, saya jamin bahwa Musda ini sah dan legal," tegasnya.
Dalam Musda yang dilaksanaka dua hari Senin dan Selasa (11-12/9/2023) sedikitnya ada perwakilan atau utusan 15 Dewan Kesenian Daerah (DKD) di Sumsel, yang hadir di Palembang. Mereka datang ke Kota Pempek ini bukan untuk demo, melainkan untuk mengikuti Musyawarah Daerah (Musda) VI tahun 2023 Dewan Kesenian Sumsel (DKSS).
Baca Juga: Ini Nomor Urut Calon Ketua DKSS
Acara yang berlangsung di Ruang Mahameru, Hotel Swarna Dwipa Palembang, 11-12 September 2023 ini, akan memilih ketua DKSS periode 2023-2028.
Ketua Panitia Pelaksana, Ahmad Muhaimin menjelaskan, Musda VI DKSS merupakan salah satu diantara konsekuensi logis dari roda organisasi, yang memang seharusnya akan ada regenerasi dan pergantian kepengurusan dalam setiap periodesasinya.