Pasar Cinde Palembang: Surga Barang Bekas dan Kisah Unik Pedagangnya

photo author
DNU
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 00:21 WIB
Pasar Cinde, surga barang bekas di Palembang (dok)
Pasar Cinde, surga barang bekas di Palembang (dok)

KetikPos.com -- Di balik kisah historis dan lorong-lorong Jalan Cinde Welan yang sepi pada siang hari, tersembunyi kehidupan sibuk dan keunikan Pasar Cinde.

Terletak di Palembang, Pasar Cinde bukan hanya sekadar bursa barang bekas biasa, tapi juga dikenal sebagai "pasar senggol" yang ramai dikunjungi ribuan orang setiap harinya.

Pasar Ganda: Tradisional dan Loakan

Di Palembang, terdapat dua Pasar Cinde yang berdampingan.

Baca Juga: Pembangunan Pasar Cinde Mangkrak, Kejati Periksa Mantan Kadis PU Sumsel

Pertama, pasar tradisional yang menempati bangunan dua lantai di Jalan Sudirman. Sayang kini sudah dibongkar dan pembangunannya kembali mangkrak.

Kedua, pasar barang loakan yang menjelma menjadi "pasar senggol," membentang di empat ruas jalan, yaitu Jalan Karet, Jalan Raden Muhamad, Jalan Raden Nangling, dan Jalan Cinde Welan.

Jejak Sejarah Pasar Loakan


Menurut cerita, Pasar Loakan Cinde sudah berdiri sejak tahun 60-an.

Hambali, seorang pedagang veteran yang berdagang sejak 1970, memberikan wawasan bahwa pasar ini sudah eksis sejak saat itu.

Saat angkot masih berbentuk jeep-jeep buatan Amerika, aktivitas jual beli barang bekas di pasar ini sudah berlangsung.

Barang Bekas Serba Ada

Pasar Cinde dikenal sebagai pasar loak "serba ada," karena menyediakan segala jenis barang bekas. Mulai dari peniti, mesin jahit, picu silet, kamera, hingga senapan burung.

Tidak hanya itu, barang produksi dalam dan luar negeri, seperti pakaian, besi kiloan, kabel listrik, dan berbagai aksesoris, dapat ditemukan di sini.

Baca Juga: Balai Pertemuan Palembang Dikhawatirkan Susul Nasib Pasar Cinde, Walikota Palembang Diminta MUndur

Kiat Hindari Masalah Hukum


Sebagai pasar barang bekas, tentu ada kewaspadaan terkait barang-barang yang dijual di Pasar Cinde.

Beberapa pedagang memiliki kiat khusus untuk menghindari masalah hukum. Contohnya, Hambali selalu menanyakan apakah barang yang dibelinya "barang panas" atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X