Menikmati Pempek Palembang: Tradisinya Sambil Ngirup Cuko

photo author
DNU
- Kamis, 18 Januari 2024 | 05:57 WIB
Cuko pempek yang diminum sembari makan pempek, namany ngirup cukoni (tangkapan layar youtube @uli'skitchen)
Cuko pempek yang diminum sembari makan pempek, namany ngirup cukoni (tangkapan layar youtube @uli'skitchen)

Kemplang Palembang tidak hanya menjadi camilan, tetapi juga bisa dijadikan teman cocol cuko pempek. Menyajikan kemplang bersama pempek menjadi tradisi yang diapresiasi banyak orang. Kemplang yang renyah dan gurih memberikan dimensi rasa baru saat dicocol dengan cuko, memberikan pengalaman cocol yang lebih beragam.

4. Variasi Cara Menikmati Pempek

Selain tradisi cocol cuko, masyarakat Palembang juga memiliki berbagai variasi cara menikmati pempek. Ada yang menyantapnya dengan garpu, ada yang lebih suka menambahkan sedikit cuko, dan beragam cara lainnya.

Setiap orang dapat menikmati pempek sesuai dengan preferensi pribadinya.

5. Berinovasi dengan Pempek Kapal Selam

Jika  menginginkan variasi pempek yang lebih unik, cobalah Pempek Kapal Selam. Hidangan ini memiliki bentuk yang menarik dan isian telur yang lezat di dalamnya.

Pempek Kapal Selam menjadi pilihan yang menarik untuk melengkapi pengalaman menikmati kuliner khas Palembang.

Baca Juga: Menyelami Kuliner Palembang: Model H Dowa, Kuahnya itu Racikan Udang Jadi Ciri Khas

Melalui serba-serbi tradisi dan kelezatan yang menggoda ini, menikmati Pempek Palembang menjadi lebih dari sekadar menyantap makanan.

Ia menjadi perayaan budaya dan tradisi yang kaya, mengundang kita untuk meresapi keindahan kuliner Indonesia secara menyeluruh.

6. Campuran makan tekwan atau model

Model atau tekwan merupakan varian dari pempek. Bahan pembuatnya sama. Hanya beda di kuahnya.

Model dan tekwan dinikmati dengan kuah. Bentuknya, kalau tekwan dalam pentolan bergerigi seperti bakso.

Kalau model, bentuknya seperti pempek kapalselam, tapi isinya tahu dan direbus dahulu sebelum dipotong-potong.

Baca Juga: Mau Berwisata di Asia, Thailand atau Vietnam Nih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X