Film Dokumentar: Anna Kumari, Jejak Langkah Maestro Tari Sumatera Selatan

photo author
DNU
- Minggu, 28 Januari 2024 | 06:09 WIB
Tari Gending Sriwijaya pernah dimainkan oleh Ana Kumari. Selain itu, juga menciptakan tarian-tarian tradisional.  (youtube @Happysaka Production)
Tari Gending Sriwijaya pernah dimainkan oleh Ana Kumari. Selain itu, juga menciptakan tarian-tarian tradisional. (youtube @Happysaka Production)

Peran Sebagai Duta Budaya

Anna Kumari bukan hanya seniman, tetapi juga duta budaya.

Melalui film ini, penonton akan menyaksikan bagaimana Anna sering mewakili Sumatera Selatan dan Indonesia dalam berbagai kegiatan kebudayaan, baik di dalam maupun di luar negeri.

Kiprahnya yang luar biasa sebagai pelatih tari di berbagai sanggar dan instansi juga menjadi bagian dari dedikasinya untuk mentransmisikan warisan seni kepada generasi berikutnya.

Baca Juga: Tari Gending Sriwijaya Dilarang Digunakan Menyambut Pengantin, karena Menurunkan Nilainya

Dukungan Penuh dari Pemerintah

Film ini bukan hanya proyek independen biasa.

"Anna Kumari: Jejak Langkah Maestro Tari Sumatera Selatan" mendapat dukungan resmi dari Program Dana Indonesiana 2022, yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Keberhasilan film ini akan memberikan penghormatan pada keberagaman seni budaya Indonesia.

Rumah Produksi dengan Misi Mulia

"Happysaka Production," rumah produksi di balik layar film ini, memiliki misi mulia untuk mengangkat sejarah dan kebudayaan, terutama yang berkaitan dengan Sumatera Selatan.

Film dokumenter ini menjadi medium efektif untuk menyebarkan pesan kearifan lokal dan mempertahankan warisan budaya yang kaya.

Membuka Jendela Budaya Sumatera Selatan secara Luas

"Anna Kumari: Jejak Langkah Maestro Tari Sumatera Selatan" bukan hanya sekadar film dokumenter.

Ia menjadi jendela besar bagi masyarakat Sumatera Selatan dan Indonesia pada umumnya untuk lebih memahami, menghargai, dan mencintai seni tari daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X