Rejung: Tembang Melodi yang Merentangkan Emosi dan Kehidupan dalam Gerigik Bambu

photo author
DNU
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 11:12 WIB
Rejung sastra tutur dari OKU Selatan mengandung kearifan lokal (waisanbudaya.Kemdikbud.go.id)
Rejung sastra tutur dari OKU Selatan mengandung kearifan lokal (waisanbudaya.Kemdikbud.go.id)

Rejung menjadi tamu setia dalam berbagai acara masyarakat, khususnya pada acara hajatan.

Pada peristiwa-peristiwa bahagia seperti pernikahan atau kelahiran, Rejung menambahkan nuansa kegembiraan dan semarak dengan melodi dan liriknya yang riang.

Namun, peran Rejung tidak hanya terbatas pada momen kebahagiaan.

Saat berkabung, Rejung muncul sebagai teman setia yang turut merasakan duka.

Pada acara kematian, Rejung seringkali ditembangkan semalam suntuk, menciptakan alunan yang menyentuh dan mengiringi keluarga yang berduka.

Penghormatan dalam Tembang untuk Kematian

Dalam konteks kematian, Rejung bukan hanya menjadi tembang penghibur, melainkan juga sebuah bentuk penghormatan.

Melalui lirik dan melodi yang diciptakan, Rejung memberikan kenangan dan dukungan kepada tuan rumah yang tengah berduka.

Ia menjadi pengiring yang setia, membawa nuansa penghormatan dan kepedulian dalam setiap nada yang dihasilkannya.

Mengabadikan Kenangan, Menghibur Hati dengan Rejung

Rejung, dengan kelembutan melodi dan kedalaman liriknya, mampu mengabadikan kenangan dan menghibur hati dalam berbagai keadaan.

Dari acara hajatan hingga saat berkabung, Rejung menjadi sahabat setia yang mengiringi perjalanan hidup masyarakat.

Keberadaannya tidak sekadar sebagai seni tembang; ia adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari yang merajut kebersamaan melalui nada dan kata-kata yang terpahat.

Dengan kearifan lokalnya yang tertanam dalam setiap tembang, Rejung menjadi wahana bagi masyarakat OKU Selatan untuk mengenang, merayakan, dan merenung dalam sejuta warna emosi yang ditorehkan.

Melalui Rejung, kekayaan budaya dan nilai-nilai luhur masyarakat terus hidup dan memberikan inspirasi bagi generasi mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X