Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya Rusak, Kalau Tak Diselesaikan Dikhawatirkan Merembet ke Isu SARA

photo author
DNU
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 09:41 WIB
Koordinator AMPCB Vebri Alintansi mengkawatirkan persoalan perusakan Kompleks pemakaman Pangeran Kramawijayo akan berdampak kepada isu SARA kalau tidak selesaikan.
Koordinator AMPCB Vebri Alintansi mengkawatirkan persoalan perusakan Kompleks pemakaman Pangeran Kramawijayo akan berdampak kepada isu SARA kalau tidak selesaikan.

Ketikpos.com -- Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya yang merupakan ODCB (objek Diduga cagar Budaya) kini rusak dan dikuasai seseorang yang mengklaim wlayah itu adalah milknya.

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) Vebri Alintani mengemukakan bahwa  persoalan ini harus diselesaikan dengan baik. Yang tidak merugikan pihak manapun.

"Kalau dibiarkan berlalrut-larut dikhawairkan akan merembet ke isu SARA (suku, agama, dan ras) . Ini sangat berbahaya. Berpotensi nanti akan terseret dalam pusaran itu. Tentu akan merugikan semua pihak," ujarnya.   

Sebelumnya, AMPCB Palembang menggelar rapat internal, rapat berlangsung tertib, dipimpin langsung oleh koordinator AMPCB Vebri Al Lintani, Rabu (8/3/2023) malam.

Baca Juga: Charma Afrianto: Pemkot Palembang Tidak Serius, Tak Ada Niat Rawat Cagar Budaya 

Rapat ini guna menyikapi soal komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya di Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang yang merupakan Komplek Pemakaman Kesultanan Palembang Darussalam yang kini telah ditutup seng dan telah dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab hingga kini rata dengan tanah.

Menurut Vebri Al Lintani, ada tiga poin penting yang menjadi permasalahan pada komplek pemakaman Pangeran Kramajaya tersebut yaitu:

Pertama, sangat disayangkan adanya diduga pengerusakan komplek pemakaman tersebut oleh seseorang oknum pengusaha ternama keturunan non pribumi dengan inisial “AC”, dimana sebelumnya “AC” telah menyegel terlebih dahulu komplek pemakaman tersebut.

Kedua, terkesan adanya pembiaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, dalam hal ini Pemkot tidak bisa menjaga dan merawat serta melestarikan semua cagar budaya yang ada di kota Palembang, terutama Komplek pemakaman Pangeran Kramajaya.

Baca Juga: Milad ke -357 Kesultanan Palembang Darusalam, Berkat Susuhunan Sultan Abdurrahman Palembang ini Ada

“Ketiga, terlebih lagi yang sangat ditakutkan, jika hal ini dibiarkan maka dikhawatirkan akan menimbulkan isu sara, yang dapat memantik terjadinya keributan sesama masyarakat kota Palembang antara pribumi (para zuriat) dan etnis non pribumi” katanya, Kamis (9/3)

Menjelang bulan Ramadhan menurut Vebri, ia berharap kepada Pemkot Palembang supaya masalah ini cepat diselesaikan, karena banyak masyarakat terutama para Zuriat yang akan berziarah ke komplek pemakaman tersebut.

”Jika hal ini dibiarkan, saya khawatir dapat menimbulkan isu SARA dan memicu terjadinya keributan antara “AC” dengan masyarakat kota Palembang khususnya para zuriat,” kata Vebri Al Lintani.

Sebelumnya Kepala Disbud Kota Palembang Agus Rizal AP Msi mengaku pihaknya telah menggelar rapat koordinasi terkait sengketa Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya dengan mengundang pihak terkait seperti diantaranya Camat, Lurah, BRIN, Dinas Kebudayaan dan Provinsi Sumsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X