Eks Kuto Besak Teater dan Restoran Memprihatinkan, Seniman Siap Ambil Alih

photo author
DNU
- Rabu, 8 Februari 2023 | 09:01 WIB
Balai Pertemuan atau eks Kuto Besak Teater dan Restoran (KBTR) kondisinya memprihatinakn dan terkesan dibiarkan. (foto nsr/ketikpos,com)
Balai Pertemuan atau eks Kuto Besak Teater dan Restoran (KBTR) kondisinya memprihatinakn dan terkesan dibiarkan. (foto nsr/ketikpos,com)

Kusus pembiaran Balai Pertemuan sehingga berpeluang dijarah oleh orang yang tidak bertanggungjawab, dan pembiaran-pembiaran cagar budaya lainnya, menurut Vebri, harus ada upaya mengingatkan Walikota.

"Jangan sampai Walikota justru terlihat banyak perhatiannya di daerah lain. Yang infonya daerah kelahirannya. Sementara di Wilayah pemerintahannya sendiri, dia melakukan pembiaran," tutur mantan Ketua  DKP ini.

"Khusus gedung Balai Pertemuan, kami mendengar pernah diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Kota Palembang dan Dewan Kesenian Palembang agar dapat dimanfaatkan untuk sarana prasarana kesenian seperti Taman Budaya atau Gedung Kesenian. Gedung ini nantinya dapat dikelola oleh Dinas Kebudayaan Kota Palembang dan Dewan Kesenian Palembang," ujarnya.

Tapi ternyata, tambah Vebri usulan itu menghilang. Kini bahkan sudah dipercayakan kepada lembaga tertentu yang dikhawatirkan akan berdampak pada KBTR.

Ke depan, tambah Vebri, bukan tidak mugkin kami akan melakukan upaya hukum terhadap mereka dan pihak-pihak yang melakukan pembiaran terhadap benda-benda peninggalan
dan gedung-gedung yang bernilai sejarah di Kota Palembang. Ada sanksi hukumnya bagi mereka yang melakukan pembiaran itu,"

Walikota Palembang, melalui Kepala Dinas Kebudayaan Agus Rizal menjelaskan terkait gedung KBTR pihaknya dan DKP sudah mengupayakan bisa menjadi taman budaya.

"nanti kita akan infokan lagi Pak Wali. Mudah-mudahan melalui forum seperti ini akan mendapat respon dari Pak Wali. Kami akan laporkan segera perkembangan ini," ujarnya ketika menerima aksi damai AMPCB. Hadir bersama Agus, Staf Ahli Walikota Palembang Hj Zanaria.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X