KetikPos.com – Baru baru ini tersirat kabar jika guru dan staf SMA Negeri 18 Palembang serentak menyatakan sikap untuk mendukung Kepala Sekolah.
Dukungan tersebut menyusul adanya pemberitaan negatif atau dianggap tidak benar. Namun, pernyataan ini memicu kontroversi dan kecurigaan publik mengenai keaslian sikap tersebut.
Banyak pihak terkejut dengan dukungan ini, mengingat selama ini jarang terjadi hal serupa di lingkungan sekolah tersebut.
Dugaan bahwa dukungan ini dimobilisasi untuk tujuan tertentu semakin menguat seiring dengan dinamika kejadian dan pemberitaan yang beredar.
Hal itu seperti dijelaskan pengamat sekaligus pegiat pemerhati pendidikan di Sumsel, Dr (C) Ade Indra Chaniago, M.Si dalam keterangannya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp Pribadinya, pada Minggu (02/06/24).
Ade Indra Chaniago menyatakan keraguannya terhadap keaslian dukungan tersebut.
"Para guru dan staf adalah orang-orang terdidik yang pasti memahami aturan. Mereka tidak mungkin menyatakan bahwa pemberitaan itu hoax atau tidak benar tanpa adanya kesimpulan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH)," kata dia.
Menurut Kandidat Doktor Ilmu Sosial Politik Universitas Indonesia ini, isu yang menjadi tema pemberitaan sudah dilaporkan ke instansi berwenang, sehingga seharusnya menunggu hasil investigasi dari APH.
Keraguan ini semakin diperkuat dengan laporan yang diterbitkan di salah satu media online, yang menyebutkan adanya berbagai masalah di SMA Negeri 18 Palembang yang dikeluhkan oleh para guru dan staf.
Daftar masalah ini cukup panjang dan kompleks, menimbulkan pertanyaan mengapa mereka tiba-tiba mendukung kepala sekolah secara terbuka.
"Ini bisa jadi upaya kepala sekolah untuk memperbaiki citranya dengan memobilisasi dukungan dari bawahannya," tambah Dosen Stispol Candradimuka Palembang ini.
Ade menegaskan bahwa tidak jarang pemimpin otoriter menggunakan cara-cara seperti ini untuk mempertahankan posisinya.
Kontroversi ini menarik perhatian luas, dengan banyak pihak yang berharap agar permasalahan ini segera ditangani secara adil dan transparan oleh pihak berwenang.