KetikPos. Udayana — Kampus yang seharusnya menjadi ruang tumbuh pengetahuan kini kembali diselimuti duka.
Kematian Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), masih menyisakan tanda tanya besar.
Namun di tengah kabut misteri, muncul gelombang suara publik: mereka yang menuntut keadilan dan sanksi tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam dugaan perundungan.
Jejak di Lantai Empat dan Sosok yang Disegani
Rabu, 15 Oktober 2025, menjadi hari terakhir bagi Timothy.
Mahasiswa angkatan 2022 itu ditemukan tewas setelah terjatuh dari lantai 4 gedung FISIP Unud — tempat ia terakhir terlihat duduk termenung di dekat kursi tempat tas dan sepatunya tertinggal.
“Dari 19 saksi yang kami periksa, mayoritas menggambarkan korban sebagai pribadi yang cerdas, berbobot, dan disegani. Sangat kecil kemungkinan dia menjadi korban bullying,” ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Senin (20/10).
Menurut Laksmi, tiga saksi sempat melihat Timothy sendirian beberapa menit sebelum jatuh. Namun tidak ada yang menyaksikan langsung kejadian tragis itu.
“CCTV di lantai empat ternyata sudah rusak sejak tahun 2023,” tambahnya.
Ibu Korban: “Kami Ikhlas, Jangan Diperpanjang Lagi”
Dalam suasana duka, kepolisian mengungkap bahwa ibu korban telah menyatakan keikhlasannya.
Selama lima bulan terakhir, ia tinggal bersama Timothy dan kini memilih untuk tidak memperpanjang kasus.
“Ibu korban menyatakan menerima dengan ikhlas kematian anaknya dan berharap ini tidak dibesar-besarkan lagi. Kasihan keluarga sedang berduka,” kata Laksmi.
Namun, pernyataan itu justru menimbulkan dilema moral: di saat keluarga memilih tenang, publik justru menuntut kebenaran.
Seruan DO Menggema: Publik Tak Mau Ada “Bullying yang Lolos”
Tak lama setelah kejadian, beredar tangkapan layar percakapan enam mahasiswa Unud yang dinilai tidak empatik terhadap kematian Timothy.
Publik pun marah. Tagar #DOPembuliTimothy ramai di media sosial — menandakan bahwa masyarakat menolak budaya diam terhadap perundungan kampus.
Desakan itu bahkan sampai ke telinga pemerintah.
Mendiktisaintek: “Tak Ada Tempat untuk Kekerasan di Kampus”
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar aturan akan dijatuhi sanksi.