KetikPos.com, Jakarta- Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengalokasikan dana hasil pengembalian kasus korupsi ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendapat tanggapan positif dari jajaran kabinet ekonomi dan pendidikan tinggi.
Presiden menyampaikan gagasan tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025), sehari setelah Kejaksaan Agung menyerahkan uang sitaan sebesar Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak mentah (CPO) kepada Kementerian Keuangan.
Prabowo menegaskan bahwa dana tersebut tidak hanya dikembalikan ke kas negara, melainkan harus diinvestasikan untuk masa depan bangsa — salah satunya lewat program beasiswa dan riset pendidikan tinggi.
“LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang yang kita dapat dari koruptor sebagian besar akan kita investasikan ke LPDP,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
“Mungkin yang Rp13 triliun diserahkan Jaksa Agung ke Menteri Keuangan, sebagian bisa kita taruh di LPDP — untuk masa depan kita.”
Menkeu Purbaya: 2026 Jadi Tahun Realisasi
Menanggapi instruksi Presiden, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dukungan terhadap suntikan dana abadi LPDP. Namun, ia menegaskan pengalihan anggaran dari uang pengembalian korupsi memerlukan proses hukum dan fiskal yang tidak bisa dilakukan secara instan.
“Saya belum diskusi detailnya, tapi diperintahkan untuk ditambahkan ke LPDP,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media usai Sidang Kabinet Paripurna.
“Kalau tahun depan (2026) bisa, tapi tahun ini belum bisa. Prosesnya panjang.”
Menurutnya, penempatan dana tersebut dalam instrumen abadi LPDP harus melalui prosedur APBN dan mekanisme penetapan investasi pemerintah, termasuk verifikasi sumber dana, legalitas penyerahan, serta audit Kejaksaan dan BPK.
Wamen Stella Christie: Akan Ada Pemetaan Kebutuhan Beasiswa dan Riset
Dari sisi pendidikan tinggi, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Stella Christie, menyambut baik inisiatif Presiden tersebut dan menyebut akan segera dilakukan pemetaan bersama LPDP untuk menentukan fokus penggunaan dana tambahan.
“Tindak lanjutnya, kami akan langsung memetakan bersama LPDP. Kita lihat bidang-bidang apa yang paling strategis dan dibutuhkan negara,” ujar Stella di Kompleks Istana Negara.
Stella menjelaskan bahwa dana riset nasional memang meningkat tajam hingga 218% di era pemerintahan Prabowo-Gibran, dan sebagian besar di antaranya berasal dari alokasi LPDP.
“Kenaikan dana riset itu tidak lepas dari dukungan LPDP. Sekarang dengan tambahan dari Presiden, tentu kita bisa memperluas cakupan beasiswa dan penelitian unggulan,” jelasnya.
Dana LPDP untuk Dosen, Mahasiswa, dan Proyek Riset Unggulan