PGRI Palembang Laporkan Wali Murid ke Polda, Tegaskan Langkah Hukum Demi Marwah Guru

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 07:37 WIB
Guna melaporkan seorang wali murid yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap guru SMKN 7 Palembang di media sosial. (Dok)
Guna melaporkan seorang wali murid yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap guru SMKN 7 Palembang di media sosial. (Dok)

 

KetikPos.com, Palembang - Ratusan guru dari berbagai sekolah yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang mendatangi Polda Sumatera Selatan, pada Kamis (23/10/2025).

Guna melaporkan seorang wali murid yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap guru SMKN 7 Palembang di media sosial.

Kedatangan mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat serta demi menjaga marwah profesi pendidik.

Ketua PGRI Kota Palembang, H. Dr. Ahmad Zulinto, menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas pernyataan wali murid yang viral di media sosial dan dinilai merugikan citra tenaga pendidik.

“Ucapan yang tersebar di media sosial itu membuat tidak nyaman dan menyinggung harga diri para guru. Kami menilai sudah ada unsur fitnah serta perbuatan yang mencederai martabat profesi,” kata Zulinto.

Solidaritas Guru Palembang

Sekitar 200 guru ikut hadir mendampingi pengurus PGRI saat membuat laporan. Mereka datang mengenakan seragam organisasi sebagai bentuk dukungan moral terhadap guru SMKN 7 yang menjadi sasaran tudingan di media sosial.

Zulinto menegaskan, langkah ini bukan upaya balas dendam, tetapi bagian dari perjuangan untuk menjaga kehormatan profesi pendidik.

“Ini bukan persoalan pribadi, melainkan soal marwah profesi guru yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Proses Belajar Tetap Berjalan Normal

Meski tengah berproses di ranah hukum, Zulinto memastikan bahwa anak dari wali murid tersebut tetap diperbolehkan bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar seperti biasa, tanpa perlakuan diskriminatif.

“Kami menjamin hak siswa tetap dihormati. Tidak ada guru yang akan menghalangi anak didik untuk belajar,” ujarnya.

Menurut Zulinto, pernyataan yang menyinggung profesi guru telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah dan mengganggu suasana belajar. Karena itu, pihaknya berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang bermartabat.

Buka Ruang Damai, Tapi Siap Jalur Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X