pendidikan

Ridwan Kamil Bertemu Husein Ali, Minta Bupati Pangandaran Carikan Solusi

DNU
Kamis, 11 Mei 2023 | 11:57 WIB
Ridwan Kamil bertemu M Husein guru di SMP Pangandaran yang terancam dipecat karena viralkan pungli (tangkapan layar instagram @ridwankamil)

Ketikpos.com -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan Husein Ali, guru SMP di Pangandran yang viral dan terancam dipecat dari PNS karena mengungkap pungutan liar (pungli) 

Dari akun instagram Ridwan Kamil diketahui, dia mengungkapkan, "Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran,' tulis Ridwan Kamil dalam keterangan di video yang diunggahnya.

Menurut Ridwan Kamil, Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. "Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," katanya.

Setelah mendengarkan kronologisnya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak,' tambah Ridwan kamil.

Dan dia berharap, "Semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ujarnya .

Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.

Seperti diketahui, pengakuan Husein Ali yang diunggah ke media sosial TikTok dan Instagram menjadi viral.

Dia mengaku mendapatkan perlakuan yang sangat tidak menyenangkan saat diterima sebagai PNS dan mengajar di sebuah SMP di Pangandaran.

Pengalaman ini terjadi saat dirinya mengikuti Latihan Dasar (Latsar) CPNS 2020.

Dalam pengakuannya, Husein menyatakan bahwa dia dimintai sejumlah uang di luar dana yang sudah ditetapkan oleh negara.

Ada dua tagihan, pertama untuk bayar transportasi untuk pergi ke Latsar sebesar Rp 270 ribu. Pada saat kegiatan ditagih lagi kurang lebih Rp350 ribu.

Husein kemudian melaporkan dugaan pungli tersebut ke situs lapor.go.id. Tidak lama setelah itu, mulai ada tekanan dan intimidasi yang diterima Husein.

Husein mengaku sempat disidang lalu diancam akan dipecat. Hingga pada 2022, dia pulang ke Bandung dan memeprtimbangkan untuk mundur sebagai PNS.

Halaman:

Tags

Terkini