KetikPos.com - Jalur Zonasi dalam penerimaan siswa baru sekarang ini menimbulkan polemik di masyarakat.
Jalur PPDB tersebut sekarang telah ramai bahkan sudah menjadi perbincangan di DPR RI.
Hal ini karena ada dugaan jalur tersebut disalahgunakan sehingga perlu dievaluasi.
Menanggapi hal tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengusulkan lima rekomendasi.
Sebagai mana yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI, lima rekomendasi yang diusulkan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril yakni.
5 Rekomendasi Solusi Jalur Zonasi PPDB dari Kemendikbudristek
1. Koordinasi dengan Dinas Dukcapil dan BPS Daerah
Pemda disarankan untuk melakukan koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) daerah dalam menganalisis data Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
Hal ini agar pemda bisa memvalidasi keabsahan Kartu Keluarga (KK) CPDB calon siswa.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hal itu merupakan peluang untuk memperbaiki sistem.
"Perbaikan sistem dari data integrasi Dukcapil dengan data-data lainnya sehingga sekolah bisa mendapat data yang terverfikasi dan tervalidasi," jelasnya dikutip Kamis (13/7/2023).
Iwan mencontohkan Kabupaten Donggala yang telah melakukan sinkronisasi data siswa dengan dinas dukcapil setempat. Upaya ini memungkinkan
pengecekan validitas KK.
2. Selain itu juga harus mengikutsertakan Inspektorat Daerah dalam Menindak Pelanggaran
PPDB.
Sebab hal ini juga sebagai bentuk dari menjalankan fungsi pengawasan.