Kompas Laksanakan Quick Count, Bisnis Indonesia Gandeng Lembaga Survey

photo author
DNU
- Rabu, 14 Februari 2024 | 14:35 WIB

KetikPos.com -- Berbagai media melakukan quick count hasil Pilpres. Ada yang melaksanakan sendiri, seperti Kompas. 

Ada juga yang menggandeng pihak lain, seperti yang dilakukan Bisnis Indonesia. 

Sebagai pilar utama dalam proses demokrasi, Pemilihan Umum 2024 di Indonesia menjadi sorotan publik yang tidak hanya mencakup prosesnya tetapi juga hasilnya.

Salah satu instrumen penting dalam memantau hasil Pemilu adalah quick count, yang memberikan perkiraan cepat tentang perolehan suara sebelum hasil resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bisnis.com, grup dari media Bisnis Indonesia  melalui kolaborasi dengan tiga lembaga survei terkemuka yang tersertifikasi oleh KPU, yaitu Lembaga Survei Indonesia (LSI), Poltracking Indonesia, dan Indikator Politik Indonesia, memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk menyaksikan hasil quick count Pilpres 2024.

Melalui tautan [Bisnis.com Quick Count 2024](https://pemilu.bisnis.com/quick-count-2024), mereka dapat mengikuti perkembangan terbaru dari pemilu tersebut.

Baca Juga: Quick Count Pemilu 2024: Metode, Pendekatan, dan Signifikansinya dalam Konteks Demokrasi, Mulai Pukul 15.00 WIB

Tautan tersebut tidak hanya menyajikan perolehan suara tiga pasangan calon presiden yang bersaing, melainkan juga memberikan informasi terperinci tentang perolehan suara paslon per provinsi.

Ini memungkinkan masyarakat untuk memahami dinamika politik yang sedang berlangsung di berbagai daerah.

Selain itu, tautan tersebut juga menjadi sumber informasi penting tentang perolehan suara partai-partai peserta Pemilu 2024, termasuk 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh yang terlibat dalam proses demokrasi ini.

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami preferensi politik yang berkembang di tengah-tengah mereka.

Penting untuk dicatat bahwa hasil quick count Pilpres 2024 akan mulai diumumkan dua jam setelah pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu.

Metode quick count ini didasarkan pada ilmu statistik, dengan pengambilan sampel dari sekitar 2.000-5.000 TPS di seluruh Indonesia berdasarkan berita acara hasil perhitungan (C1) di TPS.

Meskipun hasil quick count ini memiliki margin of error yang lebih rendah daripada exit poll, penting untuk diingat bahwa ini bukanlah hasil akhir pemilu (real count) dari KPU.

Namun demikian, informasi ini memberikan gambaran awal yang berharga tentang arah pergerakan suara dan dinamika politik di tingkat nasional maupun lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X