Money Politic Diduga Marak di Palembang, Berbagai Kecurangan di Pilpres/Pileg, Mana yang Marak dan Terpantau

photo author
DNU
- Rabu, 14 Februari 2024 | 15:17 WIB
Ajakan untuk menolak politik uang atau money politic. (Bawaslu Kabupaten Pangkep)
Ajakan untuk menolak politik uang atau money politic. (Bawaslu Kabupaten Pangkep)

KetikPos.com-- Selain vote buying atau pembelian suara, terdapat sejumlah modus kecurangan lain yang sering dilakukan selama proses pencoblosan.

Money Politic, diduga marak terjadi di Palembang. Pemantauan wartawan di lapangan, beredar amplop yang dibagi-bagikan oleh pihak-pihak tertentu. 

Kali ini, dalam bentuk paket, memilih Caleg DPRD kabupaten/kota, propinsi dan DPR RI.

Ada juga dugaan paket bentuk lain yang variatif. 

Berikut beberapa modus kecurangan yang perlu diwaspadai:

1. **Money Politics**:

Praktik ini melibatkan penggunaan uang secara langsung untuk mempengaruhi pemilih. Selain memberikan uang secara langsung, calon atau tim kampanye juga dapat menggunakan hadiah atau imbalan lainnya untuk mendapatkan dukungan.

2. **Intimidasi atau Ancaman**:

Terkadang terjadi intimidasi atau ancaman terhadap pemilih yang tidak mendukung calon tertentu. Hal ini bisa berupa ancaman fisik atau verbal yang bertujuan untuk memaksa pemilih memilih calon tertentu.

3. **Manipulasi Surat Suara**:

Modus kecurangan ini melibatkan perusakan atau perubahan surat suara secara fisik. Ini bisa berupa membuang atau mengganti surat suara yang telah dimiliki pemilih dengan surat suara palsu atau yang telah dimanipulasi.

4. **Penggunaan Surat Suara Palsu**:

Praktik ini melibatkan penggunaan surat suara palsu untuk menggantikan surat suara asli atau menambah jumlah suara untuk calon tertentu.

5. **Ketidaknetralan Panitia Pemilihan**:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X