Diduga Terjadi Kecurangan Rekapitulasi di PPK Sukarami, Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya :Bila Perlu Dilakukan Penghitungan Ulang Kembali

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 12:52 WIB

"Saya yakin PPK mengetahui kondisi apa adanya, dan mereka dapat amanah sesuai sumpah yang mereka ucapkan saat dilantik," ucapnya.

Wahyu Sanjaya menjelaskan, Pada saat selesai perhitungan suara DPR RI di kecamatan Sukarami bahwasanya ada total suara sebesar 22.742 suara.

"Tadi pagi kita mendapatkan informasi bahwa salah satu peserta pemilu mendapatkan suara dari 22.742 suara itu menjadi 27.720 dan yang menjadi lebih lucunya lagi tadi siang melonjak lagi menjadi 28.720 ada kenaikan sekitar 1000 suara lagi pada proses perhitungan sudah berakhir untuk DPR RI dan sekarang untuk perhitungan suara provinsi dan kota," bebernya.

"Kita berharap PPk kecamatan Sukarami juga tetap tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan tidak boleh ada penggelembungan tidak boleh bersekongkolan.

Jadi kita berharap apa yang sudah disuarakan oleh rakyat yang tercatat dalam C1 itu jadi hasil akhir rekapitulasi dan kita minta dilakukan pencermatan Bawaslu dan data Bawaslu panwascam.

Sehingga data yang didapat itu adalah data yang bersih dan pemilik ini jujur dan adil.

Apabila nanti dirasa perlu, saya akan meminta kepada PPK untuk transparansi seluruh pihak supaya tidak ada prasangka buruk itu kalau memang dibutuhkan untuk dihitung ulang dan disaksikan oleh seluruh pihak dalam hal ini termasuk juga peserta pemilu yang lainnya termasuk seluruh fakta yang ada," tuturnya.

"Bagaimanapun juga kalah menang hal biasa. Tapi yang penting yaitu bagi proses pemilu ini berjalan jujur dan adil seperti itu.

Memang masih ada kecurangan di beberapa titik tetapi kita berharap ini tidak menjadi tren, dalam artian terus meningkat. Kita berharap penyelenggara pemilu semakin taat aturan perundang-undangan.

Himbauan kepada penyelenggara pemilu agar berbuat bertindak sesuai peraturan perundang-undangan, jangan melakukan kecurangan," pungkasnya. (Yanti)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X