Ketua Umum LPP SURAK: Tidak Akan Berkompromi dalam Menegakkan Keadilan Pemilu

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 15:53 WIB
Ketua Umum LPP SURAK, Oskar Vitriano, SE. SH. MPP. MH. CSO. RFA. QIA  (Dok Ist/KetikPos.com)
Ketua Umum LPP SURAK, Oskar Vitriano, SE. SH. MPP. MH. CSO. RFA. QIA (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Ketua Umum Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Suara Rakyat (Surak), Oskar Vitriano, SE. SH. MPP. MH. CSO. RFA. QIA menegaskan tidak akan berkompromi dalam menegakkan keadilan Pemilihan Umum (Pemilu). 

Hal itu disampaikan menyusul komitmennya dalam menjaga dan mewujudkan Pemilu bersih jujur dan berintegritas berdasarkan konstitusi yang berlaku di Indonesia. 

Selain itu, terkait dengan aduan yang disampaikan oleh Perwakilan LPP SURAK Sumsel terkait dugaan tindak pidana pemilu kepada Bawaslu Sumsel beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum LPP SURAK dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi media ini, Selasa (19/03/24).

Baca Juga: LPP Surak Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kepada Bawaslu Sumsel

Oskar mengatakan bahwa pemberian mandat kepada LPP SURAK Perwakilan Sumsel untuk melaporkan segala dugaan terkait tindak pidana pemilu ke Bawaslu Sumsel. Dan itu, telah sesuai konstitusi dan Undang-undang Pemilu.

"Tentunya, dalam proses laporan tersebut LPP SURAK Perwakilan Sumsel melaporkan terlebih dahulu ke DPP sebelum melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang terindikasi dilakukan KPU Empat Lawang.

Setelah kami lakukan penelitian dengan cermat baik secara empiris dan yuridis terhadap bukti-bukti yang ada, baru dilanjutkan melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu Sumsel,"ungkap Oskar.

Dalam menghadapi laporan yang telah disampaikan ke Bawaslu Sumsel, Ketua Umum, Oskar menegaskan bahwa LPP SURAK tidak akan mundur dalam memastikan penyelesaian kasus dugaan tindak pidana pemilu melalui jalur hukum yang berlaku. 

Baca Juga: Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemilu, LPP SURAK Bakal Laporkan KPU Empat Lawang Ke Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel

"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum dalam proses pemilu, dan LPP SURAK akan terus mengawal perkembangan proses hukum tersebut,"tegas dia. 

Dinyatakan Oskar, bahwa LPP SURAK akan terus memantau secara ketat proses hukum dan peradilan terkait laporan yang disampaikan, demi memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak akan ada ruang bagi pelanggaran hukum yang mengganggu integritas demokrasi di Indonesia.

"LPP Surak berkomitmen untuk menjunjung tinggi hukum dan demokrasi di Indonesia, sehingga segala perilaku pelanggaran maupun tindak pidana pemilu harus diselesaikan dengan jalur hukum yang berlaku dalam Undang-undang Pemilu,"beber dia. 

Terakhir, Ketua Umum menekankan bahwa apapun keputusan yang diambil oleh Bawaslu terhadap laporan tersebut, LPP SURAK akan terus mengadvokasi konstruksi dugaan tindak pidana tersebut agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X