"Untuk itu, KPPU menghimbau agar SK Gubernur 821/2017 direvisi agar sejalan dengan perkembangan saat ini sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan," bebernya.
Lebih lanjut, Ketua KPPU juga menginstruksikan agar seluruh Kantor Wilayah KPPU di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan di wilayah kerjanya guna memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan dengan baik dan tidak terjadi persekongkolan dalam mengatur harga LPG tersebut di pasar.
Artikel Terkait
Permintaan Gas LPG 3 Kg Meningkat, Pertamina Pastikan Stok Aman
Pastikan Stok LPG Subsidi Aman, Pertamina Lakukan Sidak dan Pemantauan di 255 Titik
Pendistribusian LPG 3 Kg Rawan Manipulasi, Tahun 2024 Hanya Yang Terdata Bisa Beli
Gubernur Sumsel Ajak Warga Aktif Kawal Program Subsidi LPG 3 Kg