Koordinator Reses Chairul S Matdiah mengaku cukup kecewa karena pertanyaan terkait PT Coffindo tidak dijawab. Pernyataan Dirut BSB juga bersikap normatif.
“Kapan diperiksa Kejagung dan siapa yang memeriksa tidak dijawab. Dirut malah izin pergi dengan alasan dipanggil rapat oleh Pj Gubernur Sumsel,” katanya.
Selain itu, Achmad Syamsudin tidak menjawab pertanyaan direksi yang terlibat kredit macet PT Coffindo kemudian diangkat menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
“Harusnya pertanyaan itu dijawab, tapi tidak dijawab, sangat disayangkan karena ini terkait etika dan kepatutan. Bagaimana mungkin orang yang terlibat kredit macet diangkat menjadi direksi,” katanya.
Setali tiga uang, Direksi berinisial R
juga tidak menjawab saat Chairul bertanya terkait PT Coffindo dan pengangkatan dirinya sebagai Direksi BSB.
“Mohon maaf, mungkin ibu bisa memberikan tanggapan terkait PT Coffindo dan pengangkatan ibu sebagai Direksi BSB yang diduga ikut memproses kredit macet PT Coffindo,” ujar Chairul.
Pertanyaan itu tak dijawab hingga agenda reses selesai. Terlebih setelah Dirut BSB Achmad Syamsudin meninggalkan ruangan.
DPRD Cek Agunan di Medan & Tangerang
Di awal reses, Chairul mengajukan sejumlah pertanyaan dalam sesi diskusi. Di antaranya, mempertanyakan target laba BSB yang menurun di tahun 2024.
“Mengapa laba BSB menurun tidak sesuai target, dari Rp800 miliar hanya tercapai Rp600 miliar. Apa permasalahannya sehingga tidak mencapai target. Kalau nilai aset BSB mengalami kenaikan, dari Rp37 triliun menjadi Rp38 triliun,” katanya.
Chairul juga menyinggung pernyataan Divisi Manajemen Aset Khusus (MAK) BSB Ahmad Azhari yang menyatakan kredit macet adalah hal yang biasa di Bank Sumsel Babel.
“Saya baca komentar pak Azhari di media online dan koran. Kenapa disebut sudah biasa kredit macet, kalau sudah biasa kenapa tidak ditindaklanjuti proses hukumnya. Pada saat Rises ditanya oleh koordinator dapil 1 terkait kredit macet PT. Coffindo, Riera yang saat ini menjadi direksi BSB, yang diduga ikut memproses kredit macet PT.coffindo tidak memberikan komentar sama sekali, kata Chairul, memiliki tiga fungsi utama. Yakni, legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Legislasi, DPRD pernah membuat Peraturan Daerah (Perda) BSB, kemudian di bidang anggaran mengesahkan anggaran Rp11,4 triliun. Sementara bidang pengawasan, BSB harus diawasi karena saham berasal dari Pemprov Sumsel, kalau saham anjlok DPRD wajib mempertanyakan,” katanya.
Chairul mempertanyakan data catatan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) terkait kredit macet PT Coffindo senilai Rp50 miliar. Apalagi, kasus ini marak diberitakan media lokal, nasional dan internasional.