DPRD Sumsel Pertanyakan Kredit Macet PT Coffindo, Dirut BSB Akui Diperiksa Kejagung

photo author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 09:28 WIB
Koordinator Reses DPRD Sumsel Tahap II/2025 Dapil Sumsel 1 H Chairul S Matdiah, SH, MHKes.
Koordinator Reses DPRD Sumsel Tahap II/2025 Dapil Sumsel 1 H Chairul S Matdiah, SH, MHKes.

“Tata caranya kurang pas. Tanah yang di Medan dan rumah yang di Tangerang kecil, tidak sesuai dengan kredit Rp50 miliar yang diberikan,” katanya.

“DPRD bertugas mengawasi benar tidak penyaluran kredit yang dilakukan BSB, karena agunannya tidak sesuai. Berdasarkan data dari K MAKI, PT Coffindo tidak pernah bayar agunan, sudah pailit dari bank, pengadilan dan Mahkamah Agung. PT Coffindo juga memiliki utang di BNI dan Maybank, serta bank lain,” tambahnya.

Chairul mempertanyakan, apakah aset PT Coffindo sudah dilelang oleh Kurator (Pengurus atau pengawas harta benda orang yang pailit). Kalau sudah dilelang, apakah nominalnya mencukupi Rp50 miliar, karena kabarnya rumah di Tangerang kecil dan sempit.

“Prosedur benar, tapi tata caranya benar tidak, harus dijawab oleh Achmad Syamsudin, meski kasus ini terjadi bukan di zamannya. Kalau sudah dilelang berapa jumlahnya, jangan ada kalimat biasa kredit macet di BSB,” katanya.

“Saya juga mempertanyakan kenapa orang yang terlibat kredit macet diangkat menjadi Direksi BSB. Informasinya, Achmad Syamsudin tidak menyampaikan biodata direksi itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saya minta Kejati dan Kejagung untuk turun tangan memeriksa, benar tidak prosedur pencairan kredit ke PT Coffindo, apakah sesuai dengan yang diagunkan,” tambah politisi Partai Demokrat itu.

Chairul menyayangkan sikap Dirut Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin yang tidak mengklarifikasi kasus kredit macet PT Coffindo.

“Harusnya Achmad Syamsudin jumpa pers, sampaikan kepada wartawan terkait kredit macet PT Coffindo. Harusnya dicounter, ini tidak ada, makanya kami berkewajiban menyampaikan pandangan kami terkait kasus ini,” tegasnya. 

Komisi III DPRD Sumsel, kata Chairul, akan mengecek langsung agunan PT Coffindo di Medan dan Tangerang, untuk melihat langsung kondisi agunan itu sementara Komisi III ,sisi keuangan, kami minta datanya agar bisa dicek langsung. BSB harus ikut, harus ada perwakilan. Dari informasi yang didapat, PT Coffindo usahanya adalah kopi, dan dana kredit Rp50 miliar tidak digunakan dengan baik,” katanya.

Chairul juga menyinggung dana CSR BSB yang hanya diberikan kepada Pemprov Sumsel.

“Berdasarkan informasi, masyarakat sekeliling tidak mendapatkan CSR. Kemarin kami ke Puskesmas, mereka mempertanyakan mengapa BSB tidak memberikan CSR,” cetusnya.

Anggota DPRD Sumsel Abdullah Taufik, SE, MM, mengatakan, DPRD sudah membuat jadwal untuk melihat agunan PT Coffindo apakah angkanya sesuai dengan kredit yang diberikan.

“Akan kami cek ke Medan dan Tangerang, kami lagi cari jadwal, agenda lagi padat. Kami akan lihat apakah aset itu sesuai dengan angka yang diagunkan,” katanya.

Abdullah mempertanyakan data dari BSB yang belum diberikan kepada Komisi III.

“Datanya belum dikasih pak Azhari, sudah diminta tapi belum diberikan. Kami minta datanya biar dapat dipelajari, jangan main kucing kucingan. Komisi III ini mitra, jangan dianggap musuh. Datanya belum sampai ke Komisi III, kalau ada kita bisa bicara data. Saya paham mekanisme perbankan karena dulu saya adalah pengusaha properti,” katanya.

Dia mengatakan, Komisi III aktif diskusi dan banyak mendengar informasi dari wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan ahli perbankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X