OJK Ungkap Fakta Kelam Penipuan Digital: Indonesia Tertinggi di Dunia, Kerugian Warga Tembus Rp7 Triliun

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:33 WIB
OJK Ungkap Fakta Kelam Penipuan Digital: Indonesia Tertinggi di Dunia, Kerugian Warga Tembus Rp7 Triliun (dok)
OJK Ungkap Fakta Kelam Penipuan Digital: Indonesia Tertinggi di Dunia, Kerugian Warga Tembus Rp7 Triliun (dok)

KetikPos.com, Jakarta— Indonesia kini memegang rekor kelam sebagai negara dengan laporan penipuan digital terbanyak di dunia, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp7 triliun.

Data ini disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pusat layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dibentuk pada November 2024.

Ratusan Ribu Laporan Scam, Kerugian Terus Membengkak

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), menyebut angka kerugian tersebut berasal dari ratusan ribu laporan masyarakat yang masuk ke IASC selama kurang dari setahun.

“Total kerugian masyarakat sudah Rp7 triliun. Kita masih bekerja keras agar proses ini lebih cepat dan bisa menyelamatkan masyarakat dari jeratan scam,” ujar Kiki di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).

Sejak IASC dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) diluncurkan pada 22 November 2024, tercatat hampir 300 ribu laporan penipuan masuk ke OJK.

Modus yang paling sering digunakan adalah transaksi jual-beli daring, di mana pelaku menawarkan harga murah untuk menarik korban.

“Awalnya barang dikirim agar korban percaya. Tapi setelah uang disetor lebih besar, barang tidak datang dan uang tidak bisa dikembalikan,” jelasnya.

Penipuan Digital Didominasi Belanja Online dan Investasi Bodong

Sepanjang November 2024 hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat:

53.928 kasus penipuan belanja online, kerugian Rp988 miliar

31.298 kasus penipuan mengatasnamakan pihak lain (fake call), kerugian Rp1,31 triliun

19.850 kasus penipuan investasi, kerugian Rp1,09 triliun

Total akumulasi kerugian mencapai Rp7 triliun, menunjukkan bahwa kejahatan digital di sektor keuangan terus berkembang pesat dan makin kompleks.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X