KetikPos.com, Jakarta— Indonesia kini memegang rekor kelam sebagai negara dengan laporan penipuan digital terbanyak di dunia, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp7 triliun.
Data ini disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pusat layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dibentuk pada November 2024.
Ratusan Ribu Laporan Scam, Kerugian Terus Membengkak
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), menyebut angka kerugian tersebut berasal dari ratusan ribu laporan masyarakat yang masuk ke IASC selama kurang dari setahun.
“Total kerugian masyarakat sudah Rp7 triliun. Kita masih bekerja keras agar proses ini lebih cepat dan bisa menyelamatkan masyarakat dari jeratan scam,” ujar Kiki di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).
Sejak IASC dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) diluncurkan pada 22 November 2024, tercatat hampir 300 ribu laporan penipuan masuk ke OJK.
Modus yang paling sering digunakan adalah transaksi jual-beli daring, di mana pelaku menawarkan harga murah untuk menarik korban.
“Awalnya barang dikirim agar korban percaya. Tapi setelah uang disetor lebih besar, barang tidak datang dan uang tidak bisa dikembalikan,” jelasnya.
Penipuan Digital Didominasi Belanja Online dan Investasi Bodong
Sepanjang November 2024 hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat:
53.928 kasus penipuan belanja online, kerugian Rp988 miliar
31.298 kasus penipuan mengatasnamakan pihak lain (fake call), kerugian Rp1,31 triliun
19.850 kasus penipuan investasi, kerugian Rp1,09 triliun
Total akumulasi kerugian mencapai Rp7 triliun, menunjukkan bahwa kejahatan digital di sektor keuangan terus berkembang pesat dan makin kompleks.