Indonesia Lampaui Negara Lain dalam Laporan Scam Digital
Berdasarkan data IASC, Indonesia menempati posisi pertama secara global dengan 274.722 laporan penipuan digital sepanjang November 2024 hingga September 2025 — atau rata-rata 874 laporan setiap hari.
Sebagai perbandingan:
Malaysia: 253.553 laporan, kerugian Rp2,65 triliun
Kanada: 138.197 laporan
Hong Kong: 65.240 laporan, kerugian Rp27,01 triliun
Singapura: 51.501 laporan
Meskipun nilai kerugian di Indonesia belum sebesar Hong Kong, jumlah kasusnya jauh lebih banyak, menandakan rendahnya literasi digital dan lemahnya sistem keamanan finansial masyarakat.
AI Jadi Senjata Baru Para Penipu
Friderica juga memperingatkan bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI) kini mulai dimanfaatkan pelaku penipuan untuk meniru wajah, suara, bahkan gaya bicara seseorang demi meyakinkan korban.
“Pelaku berpura-pura menjadi orang yang dikenal korban — bisa keluarga, teman, atau atasan. Dengan bantuan AI, masyarakat jadi makin sulit membedakan mana yang asli dan palsu,” pungkasnya.
OJK mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan, panggilan, atau permintaan uang, bahkan jika datang dari wajah atau suara yang tampak akrab.