Andreas Okdi Priantoro Kritik Pembatasan Solar: Kebijakan Dibuat di Meja Kerja, Bebannya Ditanggung Rakyat di Jalan!

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 12:53 WIB
Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro SE Ak SH  (Dok Ist/KetikPos.com)
Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro SE Ak SH (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com — Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH, kembali melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pembatasan pengisian BBM jenis solar yang diberlakukan melalui surat edaran Gubernur Sumsel.

Dia menilai aturan tersebut tidak hanya tidak efektif, tetapi juga berpotensi mengorbankan hak masyarakat untuk hidup layak dan mencari nafkah.

Baca Juga: Sukma Hidayat Desak Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar: Warga Antre hingga 3 Km di Tengah Malam

Selain itu, dirinya juga menilai kebijakan tersebut disusun tanpa pemahaman menyeluruh terhadap kondisi lapangan dan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Kritikan tersebut disampaikannya menyikapi pasca diterbitkan surat edaran itu terpantau di lapangan justru anteran pengisian BBM kian mengular di sejumlah SPBU. 

Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro Nilai Pembatasan Solar di Palembang Rugikan Pengusaha: Gubernur Harus Tambah Kuota, Bukan Batasi Waktu Penyaluran!

Menurut Andreas, aturan pembatasan waktu pengisian solar hanya menambah tekanan bagi sopir angkutan, pengusaha transportasi, hingga masyarakat umum yang bergantung pada BBM bersubsidi dalam aktivitas sehari-hari.

“Kebijakan ini jelas dibuat di meja kerja, tetapi bebannya ditanggung rakyat di jalan. Antrean makin panjang, biaya operasional naik, dan aktivitas masyarakat terganggu,” ujar Andreas dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga: Pemprov Sumsel Terbitkan Aturan Baru, Batasi Penyaluran Solar di Palembang

Aktivis lingkungan dan kebijakan ini menilai pembatasan waktu pengisian solar telah menimbulkan antrean panjang di SPBU, menumpuknya kendaraan berat pada titik tertentu, serta meningkatnya biaya operasional akibat waktu tunggu yang lebih lama. 

Kondisi ini, lanjutnya, menjadi bukti bahwa kebijakan tersebut tidak didasarkan pada pemetaan masalah secara komprehensif.

Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro : Sumpah Pemuda Fondasi Politik Kebangsaan yang Melahirkan Gagasan Indonesia Merdeka

“Ini kebijakan yang dibuat dari meja kerja, tetapi dampaknya dirasakan langsung di jalan raya. Pemerintah harus turun ke lapangan, bukan sekadar mengeluarkan aturan di atas kertas,” ujar Banteng Parlemen Juluk Andreas. 

Andreas menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengeluarkan kebijakan sebelum memahami persoalan riil yang terjadi di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X