Menurutnya, solusi yang ditawarkan harus menyentuh akar masalah tata kelola BBM, bukan sebatas mengatur jam operasional.
“Pemerintah harus turun langsung. Lihat sendiri bagaimana sopir mengantre berjam-jam demi mendapatkan solar. Jangan membuat kebijakan tanpa dialog dan tanpa pemetaan masalah yang jelas,” katanya.
Ia juga menilai bahwa perbaikan tata kelola distribusi, penghitungan ulang kuota BBM subsidi, serta penertiban kendaraan saat pengisian merupakan langkah yang lebih mendesak.
Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro Desak BPOM Umumkan Hasil Uji Lab Kasus MBG SDN 178 Palembang
Andreas menekankan perlunya memastikan ketersediaan solar di seluruh SPBU di Palembang agar masyarakat tidak terus dirugikan.
“Jangan persulit rakyat atas nama kebijakan. Hak rakyat untuk hidup layak dan mencari nafkah tidak boleh dikorbankan hanya karena tata kelola yang tidak efektif,” tegasnya.
Andreas mendorong pemerintah provinsi untuk segera mengevaluasi surat edaran tersebut agar tidak memperparah kondisi ekonomi masyarakat, khususnya para sopir dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi. ***
Artikel Terkait
Andreas Okdi Priantoro Bongkar Dugaan Pelanggaran Proyek Ruko di Sempadan Sungai Bendung
Proyek Kantor Gubernur Sumsel Mangkrak, Andreas Okdi Priantoro: Kembalikan Lahan Sawah ke Fungsi Asal!
Andreas Okdi Priantoro : Sumpah Pemuda Fondasi Politik Kebangsaan yang Melahirkan Gagasan Indonesia Merdeka
Pemprov Sumsel Terbitkan Aturan Baru, Batasi Penyaluran Solar di Palembang
Andreas Okdi Priantoro Nilai Pembatasan Solar di Palembang Rugikan Pengusaha: Gubernur Harus Tambah Kuota, Bukan Batasi Waktu Penyaluran!
Sukma Hidayat Desak Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar: Warga Antre hingga 3 Km di Tengah Malam