Jelang Pemilu, Mari Bersama Mencegah Politik Uang

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 07:44 WIB
Ilustrasi politik uang  (https://rokanhulu.bawaslu.go.id/pemimpin-dan-politik-uang-dalam-pandangan-islam/)
Ilustrasi politik uang (https://rokanhulu.bawaslu.go.id/pemimpin-dan-politik-uang-dalam-pandangan-islam/)

 

KetikPos.com -
Setiap kali mendekati pemilu, para calon kepala daerah atau anggota legislatif mengumbar janji manis kepada masyarakat bahkan ada yang menggunakan politik uang supaya dapat berkuasa.

Secara sadar mereka telah melakukan politik uang, sebuah praktik koruptif yang akan menuntun ke berbagai jenis korupsi lainnya dan ini harus dicegah.

Politik uang (money politic) adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voter) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap dan bagian dari korupsi.

Praktik ini akhirnya memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya.

Dia merasa berkewajiban mencari keuntungan dari jabatannya, salah satunya untuk mengembalikan modal yang keluar dalam kampanye.

Akhirnya setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk. Tidak heran jika politik uang disebut sebagai “mother of corruption” atau induknya korupsi.

Amir Arief, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, mengatakan politik uang telah menyebabkan politik berbiaya mahal.

Selain untuk jual beli suara (vote buying), para kandidat juga harus membayar mahar politik kepada partai dengan nominal fantastis.

Tentu saja, itu bukan hanya dari uangnya pribadi, melainkan donasi dari berbagai pihak yang mengharapkan timbal balik jika akhirnya dia terpilih. Perilaku ini biasa disebut investive corruption, atau investasi untuk korupsi.

“Dari kajian kami, keberhasilan dalam pemilu atau pilkada 95,5 persen dipengaruhi kekuatan uang, sebagian besar juga untuk membiayai mahar politik. Kontestan harus mengeluarkan Rp5-15 miliar per orang untuk ini,” ujar Amir kepada ACLC.

Waspada Serangan Fajar
Salah satu jenis vote buying yang banyak terjadi dikenal dengan nama “serangan fajar”.

Menggunakan istilah dari sejarah revolusi Indonesia, serangan fajar adalah pemberian uang kepada pemilih di suatu daerah sebelum pencoblosan dilakukan.

Serangan fajar kadang dilakukan pada subuh sebelum pencoblosan, atau bahkan beberapa hari sebelumnya.

“Politik berbiaya mahal sebagian besar untuk membeli suara, vote buying. Ada yang namanya ‘serangan fajar’, kadang juga disebut ‘serangan dhuha’. Pemilih akan dikawal betul agar suaranya benar-benar digunakan untuk memilih seseorang,” kata Amir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X