PTBA Tebar Dividen Rp 12,6 Triliun, 100 Persen dari Laba Bersih

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 21:17 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2022 di Jakarta, Kamis (15/06/23).  (Dok PTBA)
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2022 di Jakarta, Kamis (15/06/23). (Dok PTBA)

KetikPos.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota dari Grup MIND ID, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2022 di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui dividen sebesar 12,6 triliun atau 100 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2022.

Melalui RUPS ini juga disetujui Laporan Tahunan; disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan; disetujuinya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris; disahkannya Laporan Tahunan Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2022.

Ditetapkannya tantiem untuk Direksi dan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2022 dan gaji/  honorarium berikut fasilitas dan tunjangan Tahun Buku 2023;

Baca Juga: PTBA Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Bagi Para Karyawan Puskesmas Tanjung Enim

Disetujuinya penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2023; dan disetujuinya perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Selain itu, RUPS menyetujui Pengukuhan (ratifikasi) atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
Negara (Permen BUMN) Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara;

Permen BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara; Permen BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.

Foto Bersama Jajaran Direksi dan Komisaris PTBA
Foto Bersama Jajaran Direksi dan Komisaris PTBA (Dok PTBA)

Dalam RUPS ini, para pemegang saham juga menyetujui usulan perubahan susunan pegurus
Perseroan. RUPS PTBA mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Agus Suhartono sebagai Komisaris Utama dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Tol, Jasa Marga dan PTBA Lanjutkan Kolaborasi Pengembang PLTS

RUPS juga menyetujui pengangkatan Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Kurnia Toha sebagai Komisaris Independen, dan Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen.

Seiring dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi
sebagai berikut:


Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Irwandy Arif
Komisaris Independen : Kurnia Toha
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Andi Pahril Pawi
Komisaris : E Piterdono HZ
Komisaris : Carlo Brix Tewu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X