KetikPos.com – Menyongsong Pemilu 2024, Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP SURAK) Kota Palembang memperkuat pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan praktik politik uang yang dianggap sebagai ancaman serius bagi kualitas demokrasi.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, LPP SURAK resmi membuka posko pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara langsung dan daring.
Posko pengaduan ini berlokasi di Sekretariat LPP SURAK Palembang, Jalan Kapt. Anwar Sastro No.1061, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Masyarakat juga dapat mengirimkan laporan terkait dugaan pelanggaran melalui WhatsApp di nomor 0812-7329-3328 atau melalui email dpdlppsurakpalembang@gmail.com.
Dengan kemudahan ini, diharapkan partisipasi publik dalam menjaga proses pemilu tetap bersih dan transparan akan meningkat.
Baca Juga: LPP SURAK Sumsel Pertanyakan Kejanggalan Data Pemilih Ini!
“Kami menyediakan berbagai saluran pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran, baik netralitas ASN maupun praktik politik uang. Ini langkah konkret kami untuk menjaga agar pemilu di Kota Palembang berlangsung dengan jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Ketua LPP SURAK Kota Palembang, Ki Musmulyono, SP kepada wartawan, Selasa (15/10).
Pengawasan Ketat di 18 Kecamatan
LPP SURAK memiliki cakupan pengawasan yang luas, dengan anggota pemantau aktif di seluruh 18 kecamatan dan 107 kelurahan di Kota Palembang.
Setiap pemantau ditugaskan untuk memantau indikasi pelanggaran yang berpotensi mencederai proses demokrasi, khususnya pelanggaran netralitas ASN dan politik uang.
Pengawasan ini dianggap sangat krusial mengingat ASN memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan tidak seharusnya terlibat dalam politik praktis.
Baca Juga: DPD LPP SURAK Palembang Resmi Terdaftar sebagai Pemantau Independen pada Pilkada 2024
“Keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merusak kepercayaan publik. Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga pemilu yang berintegritas, dan kami akan memantau dengan ketat setiap laporan yang masuk,” tegas Mus.
LPP SURAK juga menyoroti bahaya politik uang yang kerap digunakan untuk memengaruhi pemilih.
Baca Juga: LPP SURAK Sumsel Peringatkan Potensi Pelanggaran Pemilu oleh Cakada