Menurutnya, solusi yang ditawarkan harus menyentuh akar masalah tata kelola BBM, bukan sebatas mengatur jam operasional.
“Pemerintah harus turun langsung. Lihat sendiri bagaimana sopir mengantre berjam-jam demi mendapatkan solar. Jangan membuat kebijakan tanpa dialog dan tanpa pemetaan masalah yang jelas,” katanya.
Ia juga menilai bahwa perbaikan tata kelola distribusi, penghitungan ulang kuota BBM subsidi, serta penertiban kendaraan saat pengisian merupakan langkah yang lebih mendesak.
Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro Desak BPOM Umumkan Hasil Uji Lab Kasus MBG SDN 178 Palembang
Andreas menekankan perlunya memastikan ketersediaan solar di seluruh SPBU di Palembang agar masyarakat tidak terus dirugikan.
“Jangan persulit rakyat atas nama kebijakan. Hak rakyat untuk hidup layak dan mencari nafkah tidak boleh dikorbankan hanya karena tata kelola yang tidak efektif,” tegasnya.
Andreas mendorong pemerintah provinsi untuk segera mengevaluasi surat edaran tersebut agar tidak memperparah kondisi ekonomi masyarakat, khususnya para sopir dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi. ***