Baca Juga: Dua Terdakwa Pengedar Sabu Seberat 27,17 Gram Dihukum 8 Tahun Penjara
Pada dasarnya, lanjut Dedi setiap pemasangan lampu jalan tersebut, ada ID pelanggannya, tapi permasalahan banyak terjadi di lapangan pihaknya temukan ada pemasangan P4, maka hal ini menjadi faktor pembengkakan tagihan susulan yang mesti dibayar oleh Pemkot Palembang.
"Misalnya saja jika ditanya soal warga berapa lama menggunakan aliran PLN ini, ya kami tidak tahu. Karena bukan pihak dinas yang masangnya, jika kita yang masang maka ada ID pelanggannya sehingga atas hal ini terpaksa Pemkot Palembang kena tagihannya,"ujar dia.
Dikatakan Dedi, permasalahan banyaknya lampu penerangan jalan umum di pemukiman warga di luar titik lampu yang ditentukan oleh pihak dinas. Karena warga beranggapan berhak menerima penerangan karena telah membayar PPJ.
Baca Juga: Penyelamatan Iklim Global, Komunitas Garam Adakan Edukasi Eco Enzyme di SMA Xaverius 1 Palembang
"Memang benar jika warga berhak mendapatkan penerangan lampu jalan karena telah membayar PPJ namun sebenarnya tidak seperti itu mekanismenya,"jelas dia.
Ketika ditanya pembayaran lampu per bulan PJU turun sekarang Rp 7,5 miliar perbulan. Tahun sebelumnya pernah Rp 7,8 miliar perbulan.
"Kita sering komplain kebesaran dengan pihak PLN tapi kita tidak bisa ngomong yang penting kalau aku pegawai on the track dalam artian benar seperti itu tinggal hasilnya," kata dia.
Baca Juga: Menkominfo: Humas Pemerintah Perlu Siapkan Konten Pemilu Damai
Ketika ditanya lampu jalan LRT, Dedi menjelaskan, pihaknya juga yang menanggungnya dari LRT ini dari kabel hilang kita semua yang menanggung.
"Dari taman LRT, lampu PJU lrt kita semua yang menanggung. Sampai saat ini belum ada bantuan gubernur . Mungkin ke depannya mudah-mudahan dibantu Pemprov,"tambah dia
Baca Juga: Mahasiswa Kampus Merdeka Belajar Musik Batanghari 9
Permasalahan lainnya, Dikatakan Dedi, keterbatasan SDM yang ada masih terbatas. Hal ini juga menjadi kendala untuk melakukan pemeliharaan dan pengawasan
"Saat ini kita hanya memiliki 45 orang Satgas PJU, jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah titik PJU yang ada di Kota Palembang. Namun, kami telah mengusulkan penambahan Satgas PJU kepada Pihak Pemkot Palembang agar pelaksanaan pada pemeliharaan dan pengawasan dapat lebih maksimal,”ungkap dia.
Disampaikan Dedi, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penyambungan penerangan jalan umum sendiri. Apabila bagi masyarakat yang mau memasang PJU disarankan melalui mekanisme yang ada.
Artikel Terkait
Galaksi : Diduga Skandal Denda PJU Bebani APBD Kota Palembang
Denda Tagihan PJU Membebani APBD Kota Palembang , Andreas Okdi Priantoro Minta DPRD Segera Turun Tangan