" Tarif air minum yang berlaku sudah sangat lama lebih kurang 12 tahun, terakhir penyesuaian dilakukan pada Juli tahun 2011," kata Andi di Hot Grand Inna Palembang, Kamis (14/09/23)
Andi Wijaya menjelaskan dalam waktu tersebut biaya operasional semakin meningkat di karenakan kenaikan biaya bahan kimia, biaya perawatan dan biaya listrik.
Kemudian, akumulasi peningkatan Inflasi dari tahun 2011-2022 sebesar 48,24 % atau rata rata 4,04% per tahun, Menjaga cash flow agar dalam keadaan aman, sehingga Perusahaan dapat meningkatkan pelayanan.
"Untuk melakukan percepatan investasi dalam pengembangan sistem penyediaan air bersih karena 10.000 daftar tunggu Calon Pelanggan yang belum teraliri air bersih," jelasnya.
Baca Juga: Selama 12 Tahun Tarif PDAM Belum Naik, Terhitung Oktober Penyesuaian Tarif Baru
Selanjutnya, Penyesuaian tarif air akan di berlakukan mulai tagihan rekening bulan Oktober 2023 yang besaran penyesuaian sesuai dengan kelompok pelanggan.
"Yaitu Kelompok pelanggan sosial 12,5%, kelompok pelanggan rumah tangga 15 %, kelompok pelanggan niaga 117,5," ucapnya.
"Secara rupiah harga rata-rata tarif air sebelum penyesuaian adalah Rp 3.977 per m3. Jika telah dilakukan penyesuaian adalah Rp 4.574 per m3 atau ada kenaikan sebesar Rp596 per m3," katanya.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM Tirta Musi Masih Menunggu Persetujuan Walikota Palembang
Untuk diketahui bahwa kenaikan penyesuaian tarif air minum yang di ambil oleh Perumda Tirta Musi Palembang telah melalui kajian dengan memperhatikan berbagai pertimbangan terlebih dahulu.
Sehingga kenaikan tarif tersebut dinilai sudah tepat mengingat untuk mengimbangi biaya operasional yang semakin meningkat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kota Palembang, Abdullah Taufik, SE saat diminta tanggapan melalui via WhatsApp pribadinya.
Baca Juga: Dua Pengusaha Palembang Korban Penipuan Mantan Walikota Palembang, Iming-Iming Proyek PDAM
"Saya menilai sudah wajar kenaikan tersebut, karena tarif yang sekarang berlaku sudah lebih kurang 12 tahun tidak disesuaikan,"kata Taufik melalui pesan WhatsAppnya, pada Jumat (15/09/23).
Taufik menjelaskan dalam kurun waktu tersebut tentunya biaya operasional semakin meningkat, tentu hal ini disebabkan pula oleh makin mahalnya biaya bahan kimia, perawatan dan biaya listrik.
Artikel Terkait
Abdullah Taufik: Kenaikan Tarif Air Minum Telah Melalui Kajian dan Memperhatikan Berbagai Pertimbangan
Rizky Pratama Saputra Bersama Warga Tolak Kenaikan Tarif Air Minum
Satrel Ganjarist Kota Palembang Menolak Kenaikan Tarif Air Minum
Andreas OP: Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi Harus Ditolak
Warga Palembang Tolak Rencana Kenaikan Tarif PDAM
Pengunjung Keluhkan Tarif Pakir di PTC Mall Palembang Mahal Baru 7 Menit Rp 15 Ribu, Ini Tarif Sebenarnya
Kenaikan Tarif Air Bersih Sumbang Inflasi di Kota Palembang, Andreas OP : PJ Walikota Segara Lakukan Evaluasi