Eks Karyawan PT GCG Lakukan Demo di BRI Tuntut Pembayaran Upah dan Pesangon Dipercepat, Demo Sebabkan Pelayanan Lumpuh

photo author
- Selasa, 16 Januari 2024 | 11:43 WIB
Puluhan massa dari eks karyawan PT. Gading Cempaka Graha (GCG) melakukan unjuk rasa di depan Kantor BRI Jalan Rivai (Yanti/KetikPos.com)
Puluhan massa dari eks karyawan PT. Gading Cempaka Graha (GCG) melakukan unjuk rasa di depan Kantor BRI Jalan Rivai (Yanti/KetikPos.com)

KetikPos.com - Puluhan massa dari eks karyawan PT. Gading Cempaka Graha (GCG) melakukan unjuk rasa di depan Kantor BRI Jalan Rivai, Senin (15/1/2024).

Mereka menuntut Bank Raya sebagai anak perusahaan BRI untuk segera membayarkan hak-haknya. 

Koordinator Aksi Ari Fajri mengatakan, mereka dari eks karyawan PT. Gading Cempaka Graha (GCG) meminta hak-hak upah karyawan dan juga pesangon yang tertunggak sejak putusan sejak PT itu terjual dan diakuisisi oleh PT lain agar segera dibayarkan.

Baca Juga: Tuntut Hak Buruh Segera Dibayarkan, Puluhan Eks Karyawan PT GCG Geruduk Bank Raya Indonesia Cabang Palembang

"Ada sekitar 300 lebih karyawan yang tertunggak pembayarannya. Rata-rata setiap karyawan menerima tunggakan upah dan pesangon Rp 70 juta ke atas," ujarnya.

Lebih lanjut Ari menuturkan, hari ini pihaknya bertemu dengan bagian legal BRI dan juga dari bank Raya perwakilannya.

Baca Juga: Usai Demo di DPRD, Ratusan Buruh Eks PT GCG Long March Menuju Kantor Gubernur Sumsel

"Mereka berjanji akan mengusahakan minggu ini ada pertemuan antara bagian hukum Bank Raya dan juga kurator," katanya 

"Keinginan kami cepat selesai masalah ini. Karena sudah lama tertunggak sudah satu tahun lebih yakni dari bulan Agustus Tahun 2022.

Jadi setelah perusahaan tersebut terjual, mereka janji-janji sering diiming-imingi awalnya satu bulan setelah proses peralihan. Tapi sampai sekarang ternyata tidak ada realisasi.

Pengennya cepat selesai masalah ini pembayarannya segera diberikan kepada kami," tuturnya.

Baca Juga: Perjuangkan Pembayaran Pesangon, Ratusan Buruh Eks PT GCG Gelar Demo di DPRD Sumsel

Sementara itu, salah satu eks Karyawan karyawan PT. Gading Cempaka Graha (GCG), Andra mengatakan, pihaknya datang ke sini minta bayar dari pihak BRI untuk pembayaran upah dan pesangon yang belum dibayarkan Bank Raya anak perusahaan BRI, setelah perusahaan PT.Gading Cempaka Graha dinyatakan pailit dan sudah dijual keperusahaan lain.

"Hak kita macam-macam tergantung dari masa kerja karyawan. Kalau saya untuk upah dan pesangon yang lebum dibayar lebih dari Rp 70 juta," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X