Baca Juga: Puluhan Ribu Anggota YBH SSB Siap Deklarasi Dukung Ratu Dewa di Pilkada Palembang 2024
Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil, termasuk penerbitan sertifikat tanah agar hak mereka diakui secara resmi.
Keluhan ini disampaikan warga dalam acara penyuluhan hukum yang diadakan oleh Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) PAC Jakabaring beberapa waktu yang lalu.
Agus Readiansyah, Koordinator YBH SSB Kecamatan Jakabaring, menambahkan bahwa pemerintah seharusnya lebih transparan dalam menyikapi masalah ini.
“Awalnya, plang tersebut kosong tanpa tulisan. Tapi dua hari setelah kami melakukan sosialisasi, muncul tulisan ‘Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan’ di plang itu.
Ini menunjukkan kurangnya komunikasi antara pemerintah dan warga yang telah lama menetap di kawasan ini,” ungkap Agus.
Agus memastikan bahwa YBH SSB akan terus mendampingi warga dalam memperjuangkan hak mereka.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada tindakan sepihak yang merugikan warga. Jika perlu, kami siap membawa masalah ini ke jalur hukum,” tegasnya.
Hingga saat ini, warga masih menunggu tanggapan Pemprov Sumsel terkait keluhan warga. (*)
Artikel Terkait
YBH SSB DPC Kota Palembang Resmikan Kantor Bantuan Hukum
Cegah Money Politics pada Pilkada 2024, YBH SSB Palembang Segera Dirikan Posko Pengaduan di 18 Kecamatan
YBH SSB Kecamatan Ilir Barat I Palembang Gencar Sosialisasi Pentingnya Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat
Puluhan Ribu Anggota YBH SSB Siap Deklarasi Dukung Ratu Dewa di Pilkada Palembang 2024
Ribuan Pengurus YBH SSB Kota Palembang Deklarasi Dukungan terhadap RDPS
YBH SSB Kawal Keluhan Nelayan Keramasan Soal Kapal Batu Bara di Sungai Musi
Geruduk Kantor Wali Kota Palembang, YBH SSB dan Ratusan Nelayan Desak Penertiban Angkutan Tongkang di Sungai Musi