Warga Jakabaring Tolak Klaim Tanah Pemprov Sumsel Setelah 20 Tahun Ditempati

photo author
DNU
- Selasa, 26 November 2024 | 10:17 WIB
YBH SSB PAC Jakabaring saat menggelar Penyuluhan Hukum di Jakabaring  (Dok Ist/KetikPos.com)
YBH SSB PAC Jakabaring saat menggelar Penyuluhan Hukum di Jakabaring (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: Puluhan Ribu Anggota YBH SSB Siap Deklarasi Dukung Ratu Dewa di Pilkada Palembang 2024

Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil, termasuk penerbitan sertifikat tanah agar hak mereka diakui secara resmi.

Keluhan ini disampaikan warga dalam acara penyuluhan hukum yang diadakan oleh Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) PAC Jakabaring beberapa waktu yang lalu.

Agus Readiansyah, Koordinator YBH SSB Kecamatan Jakabaring, menambahkan bahwa pemerintah seharusnya lebih transparan dalam menyikapi masalah ini.

Baca Juga: YBH SSB Kecamatan Ilir Barat I Palembang Gencar Sosialisasi Pentingnya Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat

“Awalnya, plang tersebut kosong tanpa tulisan. Tapi dua hari setelah kami melakukan sosialisasi, muncul tulisan ‘Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan’ di plang itu.

Ini menunjukkan kurangnya komunikasi antara pemerintah dan warga yang telah lama menetap di kawasan ini,” ungkap Agus.

Agus memastikan bahwa YBH SSB akan terus mendampingi warga dalam memperjuangkan hak mereka.

Baca Juga: Cegah Money Politics pada Pilkada 2024, YBH SSB Palembang Segera Dirikan Posko Pengaduan di 18 Kecamatan

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada tindakan sepihak yang merugikan warga. Jika perlu, kami siap membawa masalah ini ke jalur hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, warga masih menunggu tanggapan Pemprov Sumsel terkait keluhan warga. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X