Cegah Money Politics pada Pilkada 2024, YBH SSB Palembang Segera Dirikan Posko Pengaduan di 18 Kecamatan

photo author
DNU
- Senin, 7 Oktober 2024 | 21:44 WIB
Yayasan Bantuan hukum sumatera selatan Berkeadilan (YBH-SSB) DPC kota Palembang melaksanakan peresmian kantor bantuan hukum, Kamis (26/09/2024), (Dok Ist/KetikPos.com)
Yayasan Bantuan hukum sumatera selatan Berkeadilan (YBH-SSB) DPC kota Palembang melaksanakan peresmian kantor bantuan hukum, Kamis (26/09/2024), (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com –  Dalam upaya pencegahan  terjadinya praktik money politics atau politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang pada 27 November 2024,

Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) DPC Kota Palembang dalam waktu dekat ini akan mendirikan Posko Pengaduan Anti Money Politics di 18 kecamatan se-Kota Palembang.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi besar untuk memastikan proses Pilkada berlangsung bersih dan bebas kecurangan.

Baca Juga: YBH SSB DPC Kota Palembang Resmikan Kantor Bantuan Hukum

Menurut YBH SSB Kota Palembang, Kurniadi, SH, dengan mendirikan posko pengaduan anti money politics ini merupakan wujud komitmen kuat YBH SSB Kota Palembang dalam menjaga integritas Pilkada dan mencegah degradasi kualitas demokrasi akibat politik uang.

"Politik uang merusak kepercayaan publik dan mengotori demokrasi. Dengan adanya posko pengaduan ini, masyarakat memiliki saluran langsung untuk melaporkan setiap pelanggaran. Kami bertekad menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat,” tegasnya, Senin (07/10/24).

Baca Juga: Dewan Pembina YBH SSB Dorong Pembentukan Pengurus Hingga Tingkat Ranting

Posko-posko pengaduan ini tidak hanya akan menjadi pusat informasi, tetapi juga wadah advokasi bagi masyarakat yang melaporkan pelanggaran.

Kurniadi juga menjelaskan bahwa tim hukum siap mendampingi setiap pelapor dalam menindaklanjuti laporan secara transparan dan akuntabel.

"Kami akan memproses setiap laporan dengan serius. Ini bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga melindungi hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam demokrasi yang bersih,” kata Kurniadi.

Baca Juga: YBH SSB Resmi Lantik Pengurus DPC Kota Palembang, Perkuat Komitmen Akses Hukum Merata di Setiap Sudut Kota

Selain itu, mendirikan posko, Kurniadi juga akan melakukan pelatihan kepada tim relawan di setiap Kecamatan.

Relawan ini akan dibekali pengetahuan mengenai hukum Pilkada, teknik pemantauan, dan prosedur penanganan laporan.

"Pelatihan intensif ini diharapkan dapat menciptakan Posko Pengaduan Anti Money Politics yang kompeten dan siap bertindak dalam mendeteksi serta mencegah praktik politik uang di tingkat akar rumput,"pungkasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X