“Plang ini harus jelas dan mencolok, sehingga tidak ada pihak yang bisa mengakses hotel tersebut,” ujarnya.
Rubi juga menekankan pentingnya pembongkaran hotel sebagai langkah terakhir untuk menghapuskan pelanggaran tersebut dan memberi sinyal tegas kepada pengusaha lainnya agar lebih mematuhi peraturan.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Palembang Rekomendasi Pemkot untuk Tutup Hotel Tak Berizin
“Pembongkaran ini harus dilakukan untuk menuntaskan masalah ini,” tegasnya, sambil menambahkan bahwa tindakan hotel tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum.
"Pemerintah harus bertindak tegas agar pelanggaran ini tidak dianggap enteng," tutupnya. (*)
Artikel Terkait
Komisi III DPRD Palembang Sidak Hotel Tak Berizin, Semua Kegiatan Dihentikan Sementara
Rekomendasi Hasil Sidak Komisi III DPRD Kota Palembang Dikangkangi, Pembangunan Parkside's Hotel Tetap Berjalan
Belum Kantongi Izin, Pemkot Palembang Segel Parkside's Hotel
Komisi III DPRD Kota Palembang Rekomendasi Pemkot untuk Tutup Hotel Tak Berizin
Tegas! Satpol PP Palembang Segel Ulang Hotel Park Side’s, Investigasi Dugaan Pengrusakan Police Line
Komisi III DPRD Palembang Soroti Sikap Pemkot dalam Kasus Parkside’s Hotel
Pemkot Palembang Melakukan Peninjauan Lapangan di Parkside’s Hotel, Asisten II Pemkot : Segel Belum Dibuka Karena Masih Ada Dokumen yang Kurang