Polres PALI Gelar Razia KRYD, Dua Pengendara Positif Narkoba

photo author
DNU
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 21:15 WIB
Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu. (B4R/KetikPos.com)
Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu. (B4R/KetikPos.com)

Dua pengendara yang positif narkoba langsung dibawa ke RSUD Kabupaten PALI untuk pemeriksaan lanjutan oleh personel Sat Resnarkoba Polres PALI.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Polres PALI Tingkatkan Keamanan melalui KRYD

Selain menegakkan aturan lalu lintas, razia ini juga bertujuan memberantas peredaran narkoba.

Tim UKL IV bersama Sat Narkoba Polres PALI dan Dokkes Polres PALI melaksanakan pemeriksaan urine terhadap pengendara kendaraan roda dua, empat, dan enam yang melintas.

Tim juga mengimbau masyarakat untuk menghindari bepergian tanpa keperluan mendesak guna mencegah tindak kriminal.

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polres PALI Gelar KRYD

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Aan Sriyanto, memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Polres PALI berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif. Kami berharap masyarakat ikut mendukung dengan mematuhi aturan hukum, khususnya dalam berlalu lintas dan menghindari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polres PALI Gelar KRYD

Razia yang berlangsung lebih dari dua jam ini berjalan aman dan kondusif. Setelah kegiatan selesai, Tim UKL IV menggelar apel konsolidasi untuk melakukan evaluasi dan analisis pelaksanaan razia.

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra polisi dalam menjaga sitkamtibmas. Laporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan, baik terkait narkoba maupun gangguan keamanan lainnya,” tutup AKP Aan Sriyanto. (B4R)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X