Tim Kuasa Hukum PT GPU : Operasi Tambang Sesuai Regulasi, Tuduhan Perusakan Lingkungan Tidak Berdasar

photo author
DNU
- Minggu, 2 Februari 2025 | 18:31 WIB
Tim kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (GPU) (Dok Ist/KetikPos.com)
Tim kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (GPU) (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: Dua Karyawan PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara, Terbukti Menghalangi Tambang PT GPU

Proses Perizinan Transparan dan Sesuai Regulasi

Selain isu lingkungan, tim kuasa hukum juga menepis dugaan bahwa PT GPU memperoleh izin usaha melalui praktik yang tidak transparan.

Menurut Khoirul, S.H., seluruh proses penerbitan IUP telah melalui kajian teknis yang ketat oleh lembaga berwenang.

"Perizinan yang diperoleh PT GPU mengikuti prosedur resmi dan mekanisme hukum yang berlaku. Jika ada pihak yang menduga adanya penyimpangan, sebaiknya dibuktikan dengan fakta, bukan sekadar asumsi," ujarnya.

Baca Juga: Dua Karyawan PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara, Terbukti Menghalangi Tambang PT GPU

Menolak Tekanan Sepihak terhadap Perizinan

Tim kuasa hukum juga menyayangkan adanya upaya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut izin PT GPU melalui aksi demonstrasi.

"Pencabutan izin usaha tidak dapat dilakukan hanya karena desakan dari kelompok tertentu. Ada mekanisme hukum yang harus ditempuh.

Jika ada keberatan terhadap aktivitas PT GPU, langkah yang tepat adalah mengajukan gugatan melalui jalur hukum," ungkap Prasetya Sanjaya.

Baca Juga: Diduga Halangi Aktivitas Tambang dengan Blokir Alat Berat, Tim Kuasa Hukum PT GPU Lapor Ke Mabes Polri

Lebih lanjut, Prasetya menegaskan bahwa PT GPU akan mengambil langkah hukum jika terdapat upaya pencemaran nama baik yang tidak didasarkan pada bukti yang sah.

"Kami menghormati kritik yang konstruktif, tetapi jika tuduhan yang tidak berdasar terus disebarluaskan, kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum," tutupnya.

Komitmen terhadap Kepatuhan dan Kontribusi Daerah

Sebagai perusahaan yang beroperasi sesuai dengan peraturan, PT GPU berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatannya dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan bekerja sama dengan instansi terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X