Surat Keputusan Sudah Di Teken, Ayu Nur Suri: Petani Harus Dapat Harga Layak, Satgas Serap Gabah Solusinya

photo author
DNU
- Selasa, 25 Maret 2025 | 19:47 WIB
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, SE., MM (Dok Ist/KetikPos.com)
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, SE., MM (Dok Ist/KetikPos.com)

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa petani hanya mampu menjual gabah mereka dengan harga sekitar Rp5.100 hingga Rp 6.100 per kilogram. Ini jelas merugikan para petani, apalagi kuota penyerapan Bulog saat ini masih terbatas, hanya sekitar 20 persen dari total produksi petani,” ungkap Ayu.

Ia menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil agar petani tidak semakin terpuruk.

“Dengan terbentuknya Satgas Serap Gabah, diharapkan daya serap Bulog meningkat dan harga gabah lebih stabil sesuai HPP yang telah ditetapkan,”ujarnya 

Baca Juga: Petani Mulai Panen, Presiden Nyatakan HPP Gabah Masih Dihitung

Lebih lanjut, Ayu mengingatkan bahwa tugas Satgas Serap Gabah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. 

“Saya berharap semua pihak yang terlibat dalam Satgas ini bekerja maksimal dan tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Satgas ini. 

“Kami di DPRD Sumsel akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini. Kami ingin memastikan bahwa petani benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan ini dan tidak lagi dirugikan oleh tengkulak atau spekulan yang bermain di pasar,” katanya.

Baca Juga: Cek Harga Gabah, Presiden Hampiri Petani

Panen raya di Sumsel diperkirakan akan berlangsung pada 1-5 April 2025. Ini menjadi momen penting bagi petani, pemerintah, dan Bulog untuk memastikan bahwa hasil panen dapat terserap dengan harga yang layak.

Namun, masih ada sejumlah tantangan yang harus diatasi, termasuk distribusi dan mekanisme pembelian yang harus lebih fleksibel.

“Pemerintah harus memastikan bahwa mekanisme penyerapan gabah berjalan lancar. Jangan sampai ada hambatan birokrasi yang justru merugikan petani. Satgas harus bekerja cepat dan tepat agar harga gabah di tingkat petani tetap stabil,” ujarnya.

Selain itu, Ayu juga menekankan pentingnya transparansi dalam mekanisme pembelian gabah oleh Bulog dan pihak terkait. 

“keterbukaan informasi sangat penting agar petani merasa diuntungkan dan tidak merasa dipermainkan oleh tengkulak atau spekulan,”pungkasnya ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X