KetikPos.com — Aliansi Ojol Palembang Bersinergi menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Komisi V DPR RI agar segera mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan regulasi tegas terkait legalitas dan tarif angkutan ojek daring.
Koordinator Aliansi, Muhammad Asrul Indrawan, menekankan pentingnya Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) yang mengakui kendaraan roda dua (R2) sebagai moda angkutan penumpang sewa pakai secara sah.
“Legalitas ini sangat mendesak. Kami minta Kepmenhub segera terbit, termasuk pengaturan tarif untuk R2 dan R4. Harus ada kepastian hukum,” ujar Asrul di Sekretariat Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Kamis (29/5/2025).
Tak hanya itu, Asrul juga meminta agar setiap regulasi yang diterbitkan mencantumkan sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan, termasuk opsi pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran serius.
Baca Juga: HUT ke-79 Sumsel, DPD ADO Sumsel Siap Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Lewat Distribusi Digital
“Kami butuh perlindungan. Jangan hanya aplikator yang diuntungkan. Negara harus hadir membela mitra pengemudi,” tegas Ketua Umum DPD ADO Sumsel ini.
Asrul juga mengingatkan Komisi V DPR RI untuk turut mengawasi proses penyusunan regulasi ini. Ia menilai, keberpihakan terhadap pengemudi ojol harus tercermin dalam aturan yang jelas dan berpihak. **
Artikel Terkait
DPD ADO Sumsel Siap Kerahkan Puluhan Ribu Ojol Kepung DPRD Sumsel pada 20 Mei 2025
Ketua ADO Sumsel: Perang Tarif Dimulai, Ojol Dikorbankan Lagi
Hari Buruh, ADO Sumsel Kecam Tarif Aplikator: Kami Diperlakukan Seperti Budak Algoritma
Banjir Dukungan, 14 Komunitas Gabung Aksi 20 Mei: Ketua ADO Sumsel Serukan Jangan Kasih Kendor!
ADO Sumsel Siap Jadi Mitra GSMP, Dukung Kesejahteraan Driver dan Ketahanan Pangan Daerah
HUT ke-79 Sumsel, DPD ADO Sumsel Siap Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Lewat Distribusi Digital
CUKUP SUDAH! Ribuan Ojol Sumsel Siap Aksi 20 Mei, Ketua ADO Sumsel: Kami Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan!